Berita

Kivlan Zen/Net

Politik

Kivlan Zen: Saya Ini TNI, Punya Kerja Nyata Untuk Indonesia

SENIN, 13 MEI 2019 | 11:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (purn) Kivlan Zen mengaku masih bingung dengan tudingan makar yang dialamatkan kepadanya.

Saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pindana Umum Bareskrim atas tuduhan makar, Kivlan menegaskan bahwa dirinya adalah seorang pensiunan jenderal TNI. Sementara saat menjadi prajurit TNI, Kivlan mengaku telah berkontribusi banyak bagi bangsa dan negara.

“Saya ini Mayjen TNI yang sudah punya kerja nyata untuk bangsa Indonesia ini, saya pernah membebaskan sandera, pernah mendamaikan pemberontak Filipina, saya pernah membebaskan sandera 2016, saya membebaskan sandera tahun 73, saya sudah berbuat untuk bangsa Indonesia,” kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/5).


Tidak cukup sampai di situ, Kivlan juga mengaku bahwa dirinya merupakan orang yang turut memperjuangkan kebebasan berpendapat. Dalam hal ini, dia ikut mendorong lahirnya UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Atas alasan itu, dia merasa sedih ketika kini kebebasan untuk berpendapat yang diperjuangkan itu justru berkurang.

“Saya menyampaikan supaya adil dan saya sampaikan dulu kita perjuangkan ’98, Pak Habibie membuat UU 9/1998 kita bebas berpendapat dan merdeka berpendapat,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya