Berita

Haedar Nasir/Net

Politik

Haedar Nasir: Islam Larang Keras Umat Yang Menyebarkan Akhlak Tercela

SENIN, 13 MEI 2019 | 09:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Islam merupakan agama yang mencerahkan bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan universal.

Pencerahan sendiri, kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir merupakan nilai keutamaan yang tertanam dalam segenap kebaikan jiwa, pikiran, sikap, dan tindakan yang maslahat, berkeadaban, dan berkemajuan.

“Dengan berislam yang mencerahkan, setiap muslim senantiasa menyebarkan akhlak mulia yang menebar ihsan yang melampaui sekaligus rahmat bagi semesta alam,” katanya dalam pidato pembukaan Pengkajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diselenggarakan di Institute Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan, ITB-AD, Ciputat, Jakarta, Minggu (12/5).


Islam, sambungnya, melarang keras umat untuk menyebarkan akhlak yang tercela atau al­ akhlaq al-madzmumah yang membawa kerusakan di muka bumi atau fasad fil-ardl.

“Sebab, jika dihayati secara murni, Islam seharusnya menjadi pencerah hati, pikiran, sikap, dan tindakan setiap muslim,” tegasnya.

Atas alasan itu, Haedar ingin agar pencerahan yang menjadi pemikiran Muhammadiyah tidak berhenti sebatas teks yang indah. Melainkan diejawantahkan komitmen dan dilaksanakan dalam persyarikatan Muhammadiyah dan peran kebangsaan dan peran global.

“Kita sudah lama memperkenalkan istilah pencerahan. Ini sudah menjadi gugusan pemikiran dan menjadi perspektif pemikiran Muhammadiyah,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya