Berita

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana/RMOL

Politik

Jokowi, Jangan Cuma Fokus Pindah Ibukota Tapi Lupa Pikirkan Pansel KPK

MINGGU, 12 MEI 2019 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo untuk fokus membentuk tim panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK dibanding memikirkan pemindahan Ibukota baru.

Tim panitia seleksi dinilai sangat diperlukan lantaran pimpinan KPK akan berganti pada Desember tahn ini.

"Presiden Jokowi seharusnya sudah membentuk tim pansel, akan tetapi potret hari ini menjadi pesimis karena sepertinya Presiden Jokowi masih berfokus pada konteks elektoral dan beberapa isu lain seperti pemindahan Ibukota baru dan hasil perhitungan Pilpres 2019," ucap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).


Menurutnya, jika Jokowi tidak segera membentuk tim pansel akan berdampak pada kinerja Pansel tersebut karena memiliki tugas yang cukup panjang dalam menyeleksi pimpinan lembaga antirasuah.

Seperti halnya mengumumkan ke publik, melakukan proses seleksi administrasi, hingga proses fit and proper test di DPR RI nanti.

"Nah ini sebenarnya akan berdampak pada kerja pansel itu sendiri, kerja pansel kan cukup panjang. Kita menganggap jika ini berlarut-larut maka proses pemilihan pansel KPK akan terancam untuk dilantik tepat waktu untuk bulan Desember 2019," tegasnya.

Dalam membentuk tim pansel, ICW juga meminta Jokowi menentukan kriteria yang penting, seperti memiliki integritas yang tinggi, kepeduliannya terhadap pemberantasan korupsi, serta profesional.

"Misalnya berpihakan, bersangkutan selama ini terhadap pemberantasan korupsi. Kami dorong agar orang-orang yang dipilih presiden Jokowi menjadi pansel adalah orang-orang yang mempunyai profesionalitas yang tinggi, kemampuan berpikir yang cukup tinggi, dan poin pentingnya adalah integritas," paparnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya