Berita

Ilustrasi?Net

Nusantara

Kasus Dugaan TPP Dihentikan, MPPG Layangkan Surat Ke Bawaslu

KAMIS, 09 MEI 2019 | 03:46 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

. Terkait dihentikannya tiga kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Garut, Masyarakat Peduli Pemilu Garut (MPPG) akan melayangkan surat keberatan ke Bawaslu Jawa Barat.

"MPPG Garut akan melayangkan surat keberatan kepada Bawaslu Jabar," ujar Koordinator MPPG, Gilar Noval Renaldi.

Menurut Gilar, Bawaslu beralasan penghentikan kasus tersebut disebabkan tidak memenuhi syarat formil dan meteril.


"Katanya tidak memenuhi unsur. Jelas bukti sudah diamankan oleh Bawaslu Garut termasuk kasusnya hasil temuan Bawaslu. Heran ada konspirasi apa yang terjadi," ungkap Kordinator MPPG itu dikutip Kantor Berita RMOL Jabar, Rabu (8/5).

Gilar menyayangkan dihentikannya penanganan tiga kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) oleh Bawaslu Garut.

Sebelumnya Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan, Asep Nurjaman menyatakan hasil pleno Sentra Gakkumdu memiliki alasan kuat untuk menghentikan penyelidikan tiga kasus dugaan TPP.

"Tiga laporan tersebut dihentikan karena Sentra Gakkumdu menyimpulkan berdasarkan logis yuridis tidak terpenuhinya syarat formil dan materil," ujar Asep.

Ketiga dugaan kasus TPP yang dihentikan, yakni kasus dugaan penggelembungan suara, kampanye di masa tenang, dan kasus dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Cihurip serta di wilayah Dapil Garut 1.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya