Berita

Ustaz Bachtiar Nasir/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Siap Kerahkan Puluhan Pengacara Untuk Bachtiar Nasir

RABU, 08 MEI 2019 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Advokasi Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengaku siap memberikan bantuan pengacara terbaik untuk mengawal kasus yang menjerat Ketua GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

"(Kami) Menyatakan siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini serta siap memfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN. Misalnya dibutuhkan 10 sampai 20 (pengacara) ya kami bisa," ucap Wasekjen Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/5).

Menurutnya, UBN telah memberikan klarifikasi bahwa pendanaan aksi umat telah disalurkan secara benar. UBN juga mengaku penggunaan rekening YKUS hanya dipinjamnya untuk menggalang dana aksi 414 maupun aksi 212.


"UBN telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi umat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya, serta sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan," tegasnya.

Sehingga, Nasrullah menilai pihak kepolisian hanyalah melihat perspektif hukum yang dampaknya dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat saat Pemilu 2019 belum usai.

"Hal ini tentu mengecewakan publik khususnya umat Islam karena UBN adalah sosok yang dihormati dan ulama yang disegani. Penetapan tersangka tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan baru terlebih saat ini tahapan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai," pungkasnya.

Diketahui, UBN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang. UBN rencananya akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi di Mabes Polri. Namun karena ada agenda lain, UBN tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya