Berita

Ustaz Bachtiar Nasir/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Siap Kerahkan Puluhan Pengacara Untuk Bachtiar Nasir

RABU, 08 MEI 2019 | 15:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Advokasi Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengaku siap memberikan bantuan pengacara terbaik untuk mengawal kasus yang menjerat Ketua GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

"(Kami) Menyatakan siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini serta siap memfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN. Misalnya dibutuhkan 10 sampai 20 (pengacara) ya kami bisa," ucap Wasekjen Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/5).

Menurutnya, UBN telah memberikan klarifikasi bahwa pendanaan aksi umat telah disalurkan secara benar. UBN juga mengaku penggunaan rekening YKUS hanya dipinjamnya untuk menggalang dana aksi 414 maupun aksi 212.

"UBN telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi umat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya, serta sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan," tegasnya.

Sehingga, Nasrullah menilai pihak kepolisian hanyalah melihat perspektif hukum yang dampaknya dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat saat Pemilu 2019 belum usai.

"Hal ini tentu mengecewakan publik khususnya umat Islam karena UBN adalah sosok yang dihormati dan ulama yang disegani. Penetapan tersangka tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan baru terlebih saat ini tahapan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai," pungkasnya.

Diketahui, UBN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang. UBN rencananya akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi di Mabes Polri. Namun karena ada agenda lain, UBN tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya