Berita

Ustaz Bachtiar Nasir/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah: Penetapan Tersangka UBN Bisa Bikin Kegaduhan Baru

RABU, 08 MEI 2019 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengaku kecewa dengan penetapan tersangka yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).

Wasekjen Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menilai penetapan status tersangka terhadap UBN dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat lantaran sosok UBN dikenal sebagai ulama yang disegani.

"Hal ini tentu mengecewakan publik khususnya umat Islam karena UBN adalah sosok yang dihormati dan ulama yang disegani. Penetapan tersangka tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan baru terlebih saat ini tahapan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai," ucap Nasrullah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/5).

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap UBN yang dapat menimbulkan stigma negatif masyarakat bahwa aparat kepolisian ikut berpolitik. Apalagi, UBN juga dikenal sebagai sosok penggerak Aksi 212. Selain itu, UBN juga merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Sehingga siapapun yang melihat perkara ini akan menduga kuat bahwa perkara ini lebih kental urusan politiknya daripada penegakan hukumnya itu sendiri," jelasnya.

UBN ditetapkan sebagai tersangka atasan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang pada aksi bela Islam 411 dan 212 lalu.

UBN disangka telah melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya