Berita

Abdul Fikri Faqih/Net

Politik

Sangat Disayangkan, Sudah Bertahun-tahun Permasalahan Tunjangan Guru Belum Beres

RABU, 08 MEI 2019 | 09:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah didesak memprioritaskan penyelesaian beragam masalah terkait tunjangan guru yang masih menjadi persoalan di banyak tempat.

"Ada beragam jenis tunjangan guru, yang pengelolaannya masih miss-management, saling tunjuk tanggung jawab," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Rabu (8/5).

Fikri merujuk soal isu penghapusan tunjangan guru oleh Kementerian Keuangan untuk beberapa daerah, beberapa waktu silam. Daerah tersebut dinilai masih punya anggaran sisa atau bahasa Kemenkeu "mengendap", sehingga diminta untuk mencairkan dana mengendap tersebut untuk membayar tunjangan guru.


"Kemudian jadi masalah, karena kepala daerah tidak berani mencairkan atas pertimbangan dasar hukum atau sejenisnya, akibatnya guru lagi yang jadi korban," tutur politisi PKS ini.

Fikri menyatakan, persoalan manajemen keuangan pemerintah pusat dan daerah seharusnya bukan menjadi masalah guru. "Lantas ketika guru berdemo, dampaknya menjadi luas lagi ke peserta didik dan kualitas pendidikan secara umum," imbuh pria yang mantan guru ini.

Selain itu, Fikri menyinggung masalah soal data guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan , dan terluar). Menurut perundangan, guru PNS maupun non-PNS yang mengajar di daerah tersebut mendapatkan tunjangan khusus yang besarannya mencapai satu kali gaji pokok.

"Masalahnya, data tersebut masih simpang siur, faktanya banyak sekali guru di daerah 3T yang tidak mendapatkan insentif tersebut," ucap Fikri.

Alasan Kemendikbud, pihaknya hanya menerima data guru yang berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Mosok iya tidak kelar-kelar selama bertahun-tahun," tanya dia.

Belum lagi masalah administrasi penyaluran dana tunjangan bagi guru. Guru penerima tunjangan profesi misalnya, ditetapkan melalui Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) oleh Kemendikbud.  Penetapan ini berdasarkan pembaruan data dapodik oleh sekolah dan guru bersangkutan, yang mesti divalidasi oleh dinas pendidikan setempat.

Seringkali problem muncul karena lambatnya proses input dan validasi yang berjenjang tersebut, selain problem teknis seperti akses internet dan human-errorr. Sehingga, pencairan dana tunjangan guru menjadi terhambat, atau bahkan hangus. Padahal dalam beberapa kasus, tunjangan ini hanya bisa diterima setahun sekali, dari semestinya yang dua kali (tiap semester).

Kejadian ini seperti terjadi di Sampang, Madura saat seorang guru madrasah mengeluhkan dana tunjangan profesinya hilang di bank. Setelah diinvestigasi pihak berwenang, diketahui terjadi salah input data penerima.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya