Berita

Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: People Power Untuk Menyampaikan Aspirasi Bukan Makar

SELASA, 07 MEI 2019 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Mobilisasi massa secara besar-besaran atau sering disebut dengan istilah people power bukanlah bagian dari tindak pidana makar. Sebab, unjuk rasa merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menekankan unjuk rasa tidak bisa dianggap makar jika masyarakat yang ikut aksi sama sekali tidak melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi tidak berupaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

“Ya enggak mungkinlah makar. Makar itu kan menggulingkan pemerintahan, menyampaikan aspirasi bukan makar. Kalau people power menggulingkan pemerintahan itu makar, tapi kalau people power hanya menyampaikan pendapat tidak masalah,” kata Refly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5).


Perlu diketahui, wacana people power muncul setelah ditemukannya banyak dugaan kecurangan dalam pemilu 2019. Sebagian pihak pun berencana untuk menggelar aksi damai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Terkait itu, ditekankan Rafly, baik itu secara lisan ataupun tulisan, masyarakat tetap dijamin haknya oleh konstitusi untuk menyampaikan aspirasi. Maka dari itu unjuk rasa damai di depan KPU dan Bawaslu masih tergolong wajar.

“Kalau menyampaikan aspirasi Bawaslu dan KPU lebih memperhatikan kecurangan menurut saya tidak ada masalah, tidak ada (aturan yang dilanggar),” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya