Berita

Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: People Power Untuk Menyampaikan Aspirasi Bukan Makar

SELASA, 07 MEI 2019 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Mobilisasi massa secara besar-besaran atau sering disebut dengan istilah people power bukanlah bagian dari tindak pidana makar. Sebab, unjuk rasa merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menekankan unjuk rasa tidak bisa dianggap makar jika masyarakat yang ikut aksi sama sekali tidak melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi tidak berupaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

“Ya enggak mungkinlah makar. Makar itu kan menggulingkan pemerintahan, menyampaikan aspirasi bukan makar. Kalau people power menggulingkan pemerintahan itu makar, tapi kalau people power hanya menyampaikan pendapat tidak masalah,” kata Refly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5).


Perlu diketahui, wacana people power muncul setelah ditemukannya banyak dugaan kecurangan dalam pemilu 2019. Sebagian pihak pun berencana untuk menggelar aksi damai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Terkait itu, ditekankan Rafly, baik itu secara lisan ataupun tulisan, masyarakat tetap dijamin haknya oleh konstitusi untuk menyampaikan aspirasi. Maka dari itu unjuk rasa damai di depan KPU dan Bawaslu masih tergolong wajar.

“Kalau menyampaikan aspirasi Bawaslu dan KPU lebih memperhatikan kecurangan menurut saya tidak ada masalah, tidak ada (aturan yang dilanggar),” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya