Berita

Wiranto/Net

Politik

Pengamat: Kalau Wiranto Tidak Hati-Hati, Pemerintahan Jokowi Bisa Dianggap Otoriter

SELASA, 07 MEI 2019 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Menko Polhukam Wiranto dinilai tidak memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi ketika menyebut akan menutup media sosial yang dianggap melanggar hukum terkait isu seputar Pemilu 2019.

Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik Universitas Gajah Mada Nyarwi Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).

"Harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, seperti kebebasan berpendapat (di muka umum) dan kebebasan mengekspresikan pandangan politik melalui berbagai jenis media," jelasnya.


Oleh karenanya, Wiranto harus menjelaskan secara terang maksud dan tujuan pernyataan tersebut. Jangan sampai ada salah persepsi di mata publik.

"Kalau tidak hati-hati kebijakan seperti bisa dipandang sebagai bentuk kontrol atau menguatnya gejala otoritarianisme Pemerintahan Jokowi. Kondisi ini bisa mengingatkan banyak kalangan pada model kontrol dan pengekangan kebebasan yang pernah terjadi pada masa Orde Baru (Orba)," tandas Nyarwi.

Wiranto pun sudah angkat bicara. Dirinya menyebutkan, pihaknya sedang berkonsentrasi memberantas ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sejenisnya, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.

"Sekarang kan banyak sekali aksi-aksi, apakah itu fisik, atau melalui media cetak, media elektronik, dan medsos. Tapi yang saya soroti adalah medsos," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/5).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya