Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Berkekuatan 478 Pasukan, Ini Sasaran Operasi Pekat Jaya

SELASA, 07 MEI 2019 | 13:47 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Polda Metro Jaya beserta jajaran melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Pekat Jaya 2019, yang dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari, terhitung mulai hari ini 7 Mei 2019 hingga 21 Mei 2019.

Melalui surat telegram Kapolda Metro Jaya Nomor : STR / 752 / V / OPS.1.3./ 2019 tanggal 6 Mei 2019, pelaksanaan Pekat Jaya dalam rangka cipta kondusif di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 2019.

Kekuatan Operasi Pekat Jaya 2019 total keseluruhan kekuatan 478 personel, terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya. Restro Jakpus 25 personel, Restro Jakut 25 personel, Restro Jakbar 25 personel Restro Jaksel 25 personel, Restro Jaktim 25 personel, Restro Tangerang Kota 20 personel, Res Tangerang Selatan 20 personel, Restro Bekasi Kota 20 personel, Restro Bekasi 20 personel, Resta Depok 20 personel, Resta Bandara Soetta 18 personel, Resta Pelabuhan Tanjung Priok 18 personel, Res Kepulauan Seribu 18 personel, ditambah jumlah Satgasda 199 personel.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Parbowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kegiatan Operasi Pekat Jaya menjerat kejahatan di jalanan dan di angkutan umum.

Sasaran operasi ini adalah segala bentuk premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Sasaran Operasi Pekat Jaya 2019, pelaku kejahatan, curat, curas, curanmor, pelaku premanisme, mantan narapidana, pelaku debt colector, pelaku perjudian dan bandar judi, produsen, pengedar, dan pemakai miras, pengedar petasan, serta pelaku tindak kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” tambahnya di Jakarta, Selasa (7/5).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya