Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Berkekuatan 478 Pasukan, Ini Sasaran Operasi Pekat Jaya

SELASA, 07 MEI 2019 | 13:47 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Polda Metro Jaya beserta jajaran melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Pekat Jaya 2019, yang dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari, terhitung mulai hari ini 7 Mei 2019 hingga 21 Mei 2019.

Melalui surat telegram Kapolda Metro Jaya Nomor : STR / 752 / V / OPS.1.3./ 2019 tanggal 6 Mei 2019, pelaksanaan Pekat Jaya dalam rangka cipta kondusif di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 2019.

Kekuatan Operasi Pekat Jaya 2019 total keseluruhan kekuatan 478 personel, terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya. Restro Jakpus 25 personel, Restro Jakut 25 personel, Restro Jakbar 25 personel Restro Jaksel 25 personel, Restro Jaktim 25 personel, Restro Tangerang Kota 20 personel, Res Tangerang Selatan 20 personel, Restro Bekasi Kota 20 personel, Restro Bekasi 20 personel, Resta Depok 20 personel, Resta Bandara Soetta 18 personel, Resta Pelabuhan Tanjung Priok 18 personel, Res Kepulauan Seribu 18 personel, ditambah jumlah Satgasda 199 personel.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Parbowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kegiatan Operasi Pekat Jaya menjerat kejahatan di jalanan dan di angkutan umum.

Sasaran operasi ini adalah segala bentuk premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Sasaran Operasi Pekat Jaya 2019, pelaku kejahatan, curat, curas, curanmor, pelaku premanisme, mantan narapidana, pelaku debt colector, pelaku perjudian dan bandar judi, produsen, pengedar, dan pemakai miras, pengedar petasan, serta pelaku tindak kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” tambahnya di Jakarta, Selasa (7/5).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya