Berita

Wina Armada Sukardi/Net

Politik

Wina Armada Sukardi: Tim Pemantau Pernyataan Tokoh Masyarakat Kesankan Negara Hendak Kembali Ke Era Diktator

SELASA, 07 MEI 2019 | 11:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah disarankan untuk memperkuat fungsi kehumasan lembaga-lembaga pemerintahan. Hal ini lebih baik daripada membentuk tim hukum untuk mengawasi tokoh-tokoh masyarakat seperti yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto kemarin (Senin, 6/5).

Membentuk tim untuk mengamati pernyataan-pernyataan tokoh masyakarat dapat dianggap seperti keinginan mengembalikan negara ke “era ditaktor.”

Begitu antara lain disampaikan pakar hukum pers Wina Armada Sukardi dalam keterangan Selasa pagi (7/5). Wina Armada mengatakan, fungsi public relation sebagain besar lembaga penyelenggara negara sangat buruk.


Sering kali di tengah hiruk pikuk jutaan informasi yang setiap hari berseliweran, para humas pemerintah seperti terkesan tidur. Humas-humas departemen dan lembaga-lembaga negara seakan tak peduli dengan perkembangan yang ada.

“Mereka bagaikan tidak terkait dengan lalu lintas informasi, apalagi dengan pergelutan gagasan-gagasan yang berkembang. Walhasil posisi mereka bagaikan ‘pemadam kebakaran’,” ujar Wina Armada.
 
“Setelah ada kasus yang ‘heboh’, barulah mereka  sibuk ‘memadamkan’ isu yang berkembang. Hanya sedikit humas yang baik publik relationnja, misal KPK dan polisi, selebihnya perlu ‘dibangunkan’,” sambungnya.

Wina Armada juga mengatakan, tidak dipungkiri dalam proxy war, kemajuan teknologi informasi seperti sekarang, dapat dijadikan sarana yang ampuh untuk merusak bangsa.

Dalam proxy war, untuk mengalahkan sebuah bangsa, tidak harus selalu memakai perang fisik, tetapi dapat melalui berbagai saluran, antara lain yang efektif untuk menghancurkan kebudayaan bangsa itu, menghilangkan indentitasnya, melakukan adu domba dan mengobarkan perang saudara sesama anak bangsa. Juga menghancurkan nilai-nilai positif yang dimiliki bangsa itu, dan menggantinya dengan vandalisme, dan sebagainya.

“Dalam hal ini, teknologi komunikasi menjadi sarana yang vital. Lewat sarana teknologi kominikasi yang cangih dapat digubakan untuk merusak dan menghancurkan bangsa kita. Oleh karena itu, terhadap kegiatan penyebaran informasi di media sosial yang seperti itu, negara memang harus hadir mencegahnya, dan mengambil tindakan hukum yang perlu dan tegas,” kata Wina Armada lagi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya