Berita

Wina Armada Sukardi/Net

Politik

Wina Armada Sukardi: Tim Pemantau Pernyataan Tokoh Masyarakat Kesankan Negara Hendak Kembali Ke Era Diktator

SELASA, 07 MEI 2019 | 11:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah disarankan untuk memperkuat fungsi kehumasan lembaga-lembaga pemerintahan. Hal ini lebih baik daripada membentuk tim hukum untuk mengawasi tokoh-tokoh masyarakat seperti yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto kemarin (Senin, 6/5).

Membentuk tim untuk mengamati pernyataan-pernyataan tokoh masyakarat dapat dianggap seperti keinginan mengembalikan negara ke “era ditaktor.”

Begitu antara lain disampaikan pakar hukum pers Wina Armada Sukardi dalam keterangan Selasa pagi (7/5). Wina Armada mengatakan, fungsi public relation sebagain besar lembaga penyelenggara negara sangat buruk.


Sering kali di tengah hiruk pikuk jutaan informasi yang setiap hari berseliweran, para humas pemerintah seperti terkesan tidur. Humas-humas departemen dan lembaga-lembaga negara seakan tak peduli dengan perkembangan yang ada.

“Mereka bagaikan tidak terkait dengan lalu lintas informasi, apalagi dengan pergelutan gagasan-gagasan yang berkembang. Walhasil posisi mereka bagaikan ‘pemadam kebakaran’,” ujar Wina Armada.
 
“Setelah ada kasus yang ‘heboh’, barulah mereka  sibuk ‘memadamkan’ isu yang berkembang. Hanya sedikit humas yang baik publik relationnja, misal KPK dan polisi, selebihnya perlu ‘dibangunkan’,” sambungnya.

Wina Armada juga mengatakan, tidak dipungkiri dalam proxy war, kemajuan teknologi informasi seperti sekarang, dapat dijadikan sarana yang ampuh untuk merusak bangsa.

Dalam proxy war, untuk mengalahkan sebuah bangsa, tidak harus selalu memakai perang fisik, tetapi dapat melalui berbagai saluran, antara lain yang efektif untuk menghancurkan kebudayaan bangsa itu, menghilangkan indentitasnya, melakukan adu domba dan mengobarkan perang saudara sesama anak bangsa. Juga menghancurkan nilai-nilai positif yang dimiliki bangsa itu, dan menggantinya dengan vandalisme, dan sebagainya.

“Dalam hal ini, teknologi komunikasi menjadi sarana yang vital. Lewat sarana teknologi kominikasi yang cangih dapat digubakan untuk merusak dan menghancurkan bangsa kita. Oleh karena itu, terhadap kegiatan penyebaran informasi di media sosial yang seperti itu, negara memang harus hadir mencegahnya, dan mengambil tindakan hukum yang perlu dan tegas,” kata Wina Armada lagi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya