Berita

Wina Armada Sukardi/Net

Politik

Wina Armada Sukardi: Tim Pemantau Pernyataan Tokoh Masyarakat Kesankan Negara Hendak Kembali Ke Era Diktator

SELASA, 07 MEI 2019 | 11:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah disarankan untuk memperkuat fungsi kehumasan lembaga-lembaga pemerintahan. Hal ini lebih baik daripada membentuk tim hukum untuk mengawasi tokoh-tokoh masyarakat seperti yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto kemarin (Senin, 6/5).

Membentuk tim untuk mengamati pernyataan-pernyataan tokoh masyakarat dapat dianggap seperti keinginan mengembalikan negara ke “era ditaktor.”

Begitu antara lain disampaikan pakar hukum pers Wina Armada Sukardi dalam keterangan Selasa pagi (7/5). Wina Armada mengatakan, fungsi public relation sebagain besar lembaga penyelenggara negara sangat buruk.


Sering kali di tengah hiruk pikuk jutaan informasi yang setiap hari berseliweran, para humas pemerintah seperti terkesan tidur. Humas-humas departemen dan lembaga-lembaga negara seakan tak peduli dengan perkembangan yang ada.

“Mereka bagaikan tidak terkait dengan lalu lintas informasi, apalagi dengan pergelutan gagasan-gagasan yang berkembang. Walhasil posisi mereka bagaikan ‘pemadam kebakaran’,” ujar Wina Armada.
 
“Setelah ada kasus yang ‘heboh’, barulah mereka  sibuk ‘memadamkan’ isu yang berkembang. Hanya sedikit humas yang baik publik relationnja, misal KPK dan polisi, selebihnya perlu ‘dibangunkan’,” sambungnya.

Wina Armada juga mengatakan, tidak dipungkiri dalam proxy war, kemajuan teknologi informasi seperti sekarang, dapat dijadikan sarana yang ampuh untuk merusak bangsa.

Dalam proxy war, untuk mengalahkan sebuah bangsa, tidak harus selalu memakai perang fisik, tetapi dapat melalui berbagai saluran, antara lain yang efektif untuk menghancurkan kebudayaan bangsa itu, menghilangkan indentitasnya, melakukan adu domba dan mengobarkan perang saudara sesama anak bangsa. Juga menghancurkan nilai-nilai positif yang dimiliki bangsa itu, dan menggantinya dengan vandalisme, dan sebagainya.

“Dalam hal ini, teknologi komunikasi menjadi sarana yang vital. Lewat sarana teknologi kominikasi yang cangih dapat digubakan untuk merusak dan menghancurkan bangsa kita. Oleh karena itu, terhadap kegiatan penyebaran informasi di media sosial yang seperti itu, negara memang harus hadir mencegahnya, dan mengambil tindakan hukum yang perlu dan tegas,” kata Wina Armada lagi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya