Berita

Wina Armada Sukardi/Net

Politik

Wina Armada Sukardi: Tim Pemantau Pernyataan Tokoh Masyarakat Kesankan Negara Hendak Kembali Ke Era Diktator

SELASA, 07 MEI 2019 | 11:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah disarankan untuk memperkuat fungsi kehumasan lembaga-lembaga pemerintahan. Hal ini lebih baik daripada membentuk tim hukum untuk mengawasi tokoh-tokoh masyarakat seperti yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto kemarin (Senin, 6/5).

Membentuk tim untuk mengamati pernyataan-pernyataan tokoh masyakarat dapat dianggap seperti keinginan mengembalikan negara ke “era ditaktor.”

Begitu antara lain disampaikan pakar hukum pers Wina Armada Sukardi dalam keterangan Selasa pagi (7/5). Wina Armada mengatakan, fungsi public relation sebagain besar lembaga penyelenggara negara sangat buruk.


Sering kali di tengah hiruk pikuk jutaan informasi yang setiap hari berseliweran, para humas pemerintah seperti terkesan tidur. Humas-humas departemen dan lembaga-lembaga negara seakan tak peduli dengan perkembangan yang ada.

“Mereka bagaikan tidak terkait dengan lalu lintas informasi, apalagi dengan pergelutan gagasan-gagasan yang berkembang. Walhasil posisi mereka bagaikan ‘pemadam kebakaran’,” ujar Wina Armada.
 
“Setelah ada kasus yang ‘heboh’, barulah mereka  sibuk ‘memadamkan’ isu yang berkembang. Hanya sedikit humas yang baik publik relationnja, misal KPK dan polisi, selebihnya perlu ‘dibangunkan’,” sambungnya.

Wina Armada juga mengatakan, tidak dipungkiri dalam proxy war, kemajuan teknologi informasi seperti sekarang, dapat dijadikan sarana yang ampuh untuk merusak bangsa.

Dalam proxy war, untuk mengalahkan sebuah bangsa, tidak harus selalu memakai perang fisik, tetapi dapat melalui berbagai saluran, antara lain yang efektif untuk menghancurkan kebudayaan bangsa itu, menghilangkan indentitasnya, melakukan adu domba dan mengobarkan perang saudara sesama anak bangsa. Juga menghancurkan nilai-nilai positif yang dimiliki bangsa itu, dan menggantinya dengan vandalisme, dan sebagainya.

“Dalam hal ini, teknologi komunikasi menjadi sarana yang vital. Lewat sarana teknologi kominikasi yang cangih dapat digubakan untuk merusak dan menghancurkan bangsa kita. Oleh karena itu, terhadap kegiatan penyebaran informasi di media sosial yang seperti itu, negara memang harus hadir mencegahnya, dan mengambil tindakan hukum yang perlu dan tegas,” kata Wina Armada lagi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya