Berita

M. Romahurmuziy/Net

Hukum

KPK Periksa 4 Pegawai Kemenag Untuk Dalami Suap Romi

SELASA, 07 MEI 2019 | 10:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penyidik KPK memanggil empat orang pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Mereka adalaha Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Nur Kholis Setiawan; Sekertaris Pansel, Abdurrahaman Mas'ud; Anggota Pansel, Khasan Effendy; dan Karo Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (M. Romahurmuziy) dalam tindak pidana korupsi dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (7/5).


Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka. Yakni, Anggota DPR RI Fraksi PPP M. Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Romi selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq dan Haris selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait kasus ini, KPK juga telah menyita Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dan puluhan saksi telah diperiksa, salah satunya Menag Lukman meskipun mangkir.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya