Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Publik Berhak Tidak Percaya Dengan KPU, Dan Itu Konstitusional

SELASA, 07 MEI 2019 | 02:04 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai bila lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja tidak profesional dan cenderung tidak jujur dalam mengemban amanat konstitusi, adalah hal wajar bagi publik untuk tidak percaya apa yang ditetapkan oleh KPU kelak, termasuk siapa pemenang Pilpres 2019.

"Apalagi sudah jelas jelas kalau KPU banyak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu ,mulai dari lambatnya pembayaran honor anggota KPPS sehingga banyak yang meninggal karena kecapaian dan stres karena honor belum dibayar sehingga tidak makan karena banyak yang belum terima honor dan kepikiran dengan dapur keluarga yang terancam engga ngebu," kata Arief, Selasa (7/5).

Menurutnya, bila kini masyarakat Indonesia protes dan mendelegitimasi hasil kerja KPU atau hasil pemilihan mmum, hal tersebut merupakan gerakan yang konstitusional dan merupakan hak masyarakakat bersuara yang dijamin oleh konstitusi.


Ditambah, lanjutnya kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak bisa dipercaya oleh publik. Pasalnya, ternyata Hakim di MK Juga banyak yang ditangkap KPK ketika mengadili sengketa pemilu.

"Nah tuduhan Menkopolhukam kalau akan ada pihak-pihak yang akan mendelegitimasi KPU salah kaprah dan justru Menkopolhukam lagi mencoba untuk mengintimidasi masyarakat yang dirugikan KPU agar tidak melakukan protes," katanya.

"Maaf ya Pak Wiranto gerakan protes ke KPU engga ada hubungannya dengan pemerintahan Pak Joko Widodo ya. Ini masalah suara rakyat yang dirugikan oleh KPU," imbuhnya.

Jadi, masih menurut Arief, masyarakat berhak untuk mendelegitimasi hasil pemilu yang diselenggarakan oleh KPU.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya