Berita

Syafti Hidayat/Net

Politik

Tim Pengawas Omongan Tokoh Ciri Rezim Otoriter

SENIN, 06 MEI 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN:

Langkah pemerintah yang ingin membentuk Tim Hukum Nasional yang bertujuan untuk mengawasi omongan tokoh dinilai sebagai bukti Presiden Joko Widodo otoriter.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Syafti Hidayat menilai pembentukan tim ini bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dijamin UUD 1945.

“Ini membungkam kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh UU,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/5).


Bagi pria yang akrab disapa Uchok ini, kebijakan yang diambil Wiranto semakin membuktikan bahwa pemerintahan Jokowi otoriter. Bahkan, kata dia, lebih otoriter ketimbang era Orde Baru.

"Ini adalah ciri rezim otoriter dan anti demokrasi yang lebih parah dari masa rezim Orba dan Soeharto," tekannya.

Menurutnya, upaya otoriter sengaja dilakukan karena kubu calon presiden petahana mulai panik dan ingin melakukan pengalihan isu atas dugaan kecurangan pemilu 2019.

"Hanya untuk mengalihkan perhatian publik dari dugaan kecurangan pemilu dan meninggalnya ratusan orang panitia pemilu yang terus bertambah jumlahnya dari hari ke hari," pungkas ketua umum Benteng Prabowo ini.

Adapun rencana ini muncul setelah Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menggelar rapat terbatas di kantornya.

Kata Wiranto, pemerintah bakal membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas untuk mengawasi ucapan tokoh-tokoh politik yang diduga melanggar hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya