Berita

Andika Perkasa/Net

Politik

KSAD Pastikan Tindak Tegas Letkol AD Yang Beri Informasi Kepada Rizal Ramli

SENIN, 06 MEI 2019 | 21:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Staf TNI Angkatan Darat mengaku akan memproses secara hukum terhadap oknum Letnan Kolonel yang memberikan info bohong terhadap Rizal Ramli terkait keterlibatan Babinsa dalam proses pencatatan suara di TPS.

"Kita (TNI) Angkatan Darat akan memproses hukum pemberi info bohong kepada salah satu tokoh bangsa tadi, kita akan memproses hukum," ucap Jenderal TNI Andika Perkasa kepada awak media di Gedung Dinas Penerangan Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Menurut Andika, jika oknum pemberi info bohong terhadap Rizal Ramli merupakan dari TNI AD, dirinya akan memastikan untuk memproses hukum secara tegas.


"Kalau dia benar anggota TNI aktif Angkatan Darat, maka kewenangan ada di kami untuk memproses, itu tidak diragukan lagi dan itu sudah akan kita mulai," tegasnya.

Andika mengaku akan menelusuri siapakah Letnan Kolonel yang disebut Rizal Ramli di twitnya. Menurutnya, informasi itu adalah bohong dan dapat merusak institusi TNI Angkatan Darat.

"Karena memang ini berita bohong, berita bohong yang dampaknya kemudian membuat minimal membuat institusi kami sendiri tercemar, karena seolah-olah (TNI) Angkatan Darat sudah memiliki hasil," katanya.

"Karena yang paling rugi ya saya, karena memang itu nggak kami lakukan, mendata saja tidak, jadi selain memberikan info bohong kepada orang lain dia juga membuat (TNI) Angkatan Darat terlihat tidak netral. Pasti kami proses hukum," lanjutnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya