Berita

Gedung DPR/Net

Hukum

Dalami Kasus Proyek Fiktif, Komisi VI Akan Panggil Jajaran Direksi PT Waskita Karya

SENIN, 06 MEI 2019 | 19:07 WIB | LAPORAN:

Komisi VI DPR RI mengagendakan untuk memanggil jajaran Direksi PT Waskita Karya. Pemanggilan itu guna mengklarifikasi tentang masalah hukum.

Khususnya terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat Waskita Karya atas 14 proyek fiktif yang tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

"Karena selama ini kami belum mendengarkan secara langsung permasalahan yang dialami Waskita Karya," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijaya di Jakarta, Senin (6/5).


Perlu diketahui, dalam kasus yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, sudah ada dua petinggi perusahaan konstruksi itu yang dijadikan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya ‎periode 2011-2013 Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar (YAS). Keduanya diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN.

Diberitakan sebelumnya, keduanya diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi Waskita Karya. Padahal, empat perusahaan itu sama sekali tidak mengerjakan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Meski demikian, PT Waskita Karya tetap melakukan pembayaran terhadap empat perusahaan subkontraktor tersebut. Sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 186 miliar.

Azam mengatakan, sebuah proyek diperbolehkan menggunakan subkontraktor. Namun ia masih enggan mengomentari lebih jauh tentang perusahaan subkontraktor yang tidak melakukan pengerjaan sebagaimana semestinya.

"Saya belum dapat materinya ini seperti apa, dan 14 proyek fiktifnya itu dimana-mana saja. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih banyak," tukasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya