Berita

Wiranto/Net

Politik

Pemerintah Akan Tindak Tegas Siapapun Yang Memaki Presiden

SENIN, 06 MEI 2019 | 18:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah akan menindak tegas setiap tokoh yang dianggap mencerca dan memaki presiden yang sah dan masih menjabat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebutkan, tugas penindakan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Tim Hukum Nasional yang akan segera dibentuk.

"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu," ujar Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/5).


Menurut Wiranto, setiap pemikiran dan tindakan tokoh yang dianggap berbahaya merupakan bentuk rongrongan terhadap negara. Hal itu, kata dia, tidak akan dibiarkan berlarut.

"Bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini menjadi Presiden, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," tegas Mantan Panglima ABRI ini.

Pemerintah, imbuh Wiranto, akan menjalankan aturan hukum yang berlaku, dan akan diterapkan kepada siapapun, bahkan terhadao tokoh maupun mantan jenderal.

"Tatkala dia melanggar hukum, maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya