Berita

Foto: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro/Setkab

Politik

Kepala Bappenas: Ibukota Pindah, Jakarta Tetap Jadi Kota Bisnis Dan Keuangan

SENIN, 06 MEI 2019 | 18:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemindahan ibukota negara dari Jakarta merupakan bagian dari pengembangan wilayah metropolitan di Indonesia menuju Indonesia Sentris. Walau ibukota telah dipindahkan, namun Jakarta akan tetap menjadi kota bisnis dan keuangan.

Demikian dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro dalam diskusi yang diselenggarkan Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin pagi (6/5).

Dalam kesempatan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas itu juga memaparkan kriteria-kriteria ideal yang akan dipilih sebagai ibukota baru.


“Pertama lokasinya harus strategis berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. Juga tersedia lahan yang luas, serta bebas dari bencana seperti gempa bumi, gunung berapi, banjir, kebakaran hutan, dan sebagainya,” kata Bambang seperti dikutip dari website resmi Sekretariat Negara.

Selain itu, lokasi ibukota baru juga harus memiliki sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan, dekat dengan kota eksisting, dan tidak memiliki risiko potensi konflik sosial serta memiliki budaya terbuka terhadap pendatang.

Yang tidak kalah penting, menurut Bambang, lokasinya memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan nasional.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengemukakan, nantinya ada dua skenario dari sisi jumlah penduduk bagi ibukota baru. Pertama ibukota dengan jumlah penduduk sekitar 1,5 juta jiwa, dan skenario kedua dengan jumlah penduduk sekitar 870 ribu jiwa.

“Dengan rencana tersebut, pengembangan wilayah baru di Indonesia tidak lagi hanya bertumpu di Pulau Jawa yang daya dukungnya semakin terbatas,” ujar Bambang.

Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam kesempatan terpisah telah mengatakan bahwa Presiden Jokowi ingin melihat perkembangan kajian yang dilakukan oleh Bappenas. “Keputusan itu berdasarkan kajian dan juga pandangan dari luar. Presiden juga ingin masukan dari publik. Pembuatan keputusan kan perlu input dari luar,” ujar Moeldoko.

Diskusi ini juga dihadiri oleh 4 (empat) gubernur, yaitu Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Pejabat Bappeda Kaltim Yusliando.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya