Berita

Wiranto/Net

Politik

Pemerintah Bentuk Tim Pengawas Omongan Tokoh

SENIN, 06 MEI 2019 | 17:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah bakal membentuk Tim Hukum Nasional, yang bertugas untuk mengawasi ucapan tokoh-tokoh politik yang diduga melanggar hukum.

Rencana pembentukan muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).

“Hasil rapat, salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu,” kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/5).


Menurutnya, tim ini tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan. Siapa saja ya terbukti melanggar hukum dalam berucap, maka akan ditindak.

“Siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” tekan mantan ketua umum Hanura itu.

Diuraikan Wiranto bahwa Tim Hukum Nasional ini akan berisi para tokoh politik, pakar hukum tata negara, profesor, dan doktor dari berbagai universitas.

Keberadaan tim akan membuktikan bahwa negara tak lagi bisa mentoleransi umpatan hingga makian terhadap pemerintahan yang sah. Ia menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya