Berita

Surat suara pemilu/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah: Jika Tidak Puas Hasil Pemilu, Tempuh Jalur Konstitusional

SENIN, 06 MEI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelaksanaan Pemilu 2019 memang masih menyisakan sejumlah masalah. Berbagai perdebatan mengenai pelaksanaan pemilu terus berpolemik di tengah masyarakat.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Fadli Ferryansyah berharap sejumlah dugaan pelanggaran pemilu yang hingga kini masih dipersoalkan di masyarakat, tidak digeneralisasi sebagai kesalahan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.

Beragam dugaan mengenai teknis penyelenggaraan, teknis penghitungan suara, dan keraguan atas netralitas penyelenggara hendaknya dianggap sebatas kesalahan teknis dan oknum semata.


“Oleh karenanya, segala bentuk dugaan kecurangan atas pemilu tersebut selayaknya dilaporkan melalui mekanisme hukum seperti Bawaslu, kepolisian, DKPP dan MK,” terangnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/5).

Menurutnya, upaya generalisasi atas dugaan-dugaan kecurangan yang bertujuan untuk menolak hasil pemilu adalah upaya delegitimasi lembaga penyelenggara. Ini merupakan sikap tendensius yang bertentangan dengan demokrasi.

“Apalagi mengarah pada upaya people power yang justru akan memprovokasi masyarakat untuk menolak hasil pemilu yang sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Fadli menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam memastikan terlaksananya Pemilu dengan baik.

“Kami juga mendukung KPU dan Bawaslu untuk tetap istiqomah menyelesaikan proses yang sedang berjalan sampai waktu yang sudah ditentukan,” sambungnya.

Kepada semua komponen masyarakat, Fadli meminta untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara secara resmi yang dilakukan oleh KPU. Jika tidak puas dengan putusan itu, maka masyarakat bisa menempuh jalur konstitusional.

“Jangan melakukan tindakan di luar mekanisme hukum yang dapat memancing emosi masyarakat dan mendelegitimasi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya