Berita

Rapat KOordinasi yang dipimpin oleh Menteri Wiranto/RMOL

Politik

Wiranto Pimpin Rakor Pelanggaran Hukum Pasca Kampanye Dan Pilpres

SENIN, 06 MEI 2019 | 12:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto memimpin rapat koordonasi dengan beberapa pejabat terkait untuk membahas pelanggaran hukum pasca pelaksanaan kampaye dan Pemilihan Presiden 2019.

“Tentang pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye. banyak hal, baik melalui media sosial maupun melalui aksi-aksi lain yang nyata-nyata sudah dalam kategori melanggar hukum. Dan sudah dikatakan dulu bahwa dalam aksi-aksi semacam ini kita harus bertindak tegas,” kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Wiranto menegaskan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kapolri, Panglima TNI, Menkumham dan Jaksa Agung untuk tidak menolelir pelanggar hukum dan telah mengganggu ketertiban serta keamanan nasional.


“Itu sudah saya tekankan beberapa bulan yang lalu. Dan saat ini kami akan bahas mana-mana yang sudah masuk kategori itu,” kata dia.

“Kami harus tegas, pemerintah harus tegas. Agar apa? Agar di bulan suci ramadan ini kita tak terganggu dengan hal-hal yang justru menodai kesucian bulan suci ramadan,” tambah Wiranto.

Ketegasan pemerintah, sambung dia semata-mata untuk menjaga agar NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika dapat terus berdiri tegak di Indonesia.

“Kita sudah melihat di sekitar dan situasinya banyak hal-hal yang sudah membuat masyarakat merasa tidak nyaman, yang membuat keamanan nasional terganggu,” pungkasnya.

Rapat koordinasi pembahasan pelanggaran hukum pasca Pemilu ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara; Wakapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto; dan beberapa pejabat terkait lainya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya