Berita

Budi Karya Sumadi/RMOL

Bisnis

Sebelum Lebaran, Tarif Batas Atas Pesawat Diupayakan Turun

SENIN, 06 MEI 2019 | 12:18 WIB | LAPORAN:

Menjelang lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) untuk tiket penerbangan kelas ekonomi.

"Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan TBA baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat terkait tarif penerbangan di Gedung Kementerian Koordinator Perkonomian (Kemenko Eko), Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Aturan penurunan TBA tersebut berdasarkan Pasal 127 ayat (2) UU 1/2009 tentang Penerbangan di mana melihat kondisi masyarakat.


"Jadi dalam UU itu disebutkan Kemenhub dapat memutuskan TBA dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, karena di pasal 127," tuturnya.

Budi memastikan penetapan TBA penerbangan yang baru nanti sesuai dengan pertimbangan matang.

"Tarif tertinggi sebelum Garuda ini paling paling 60-70 persen dari TBA, ada persaingan dari yang lain. Kalau nanti saya turunkan 85 persen atau 90 persen itu tetap lebih tinggi dari pada tarif yang diberlakukan Garuda sebelumnya," paparnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, TBA maskapai yang memberikan pelayanan maksimal (full service) adalah 100 persen dari tarif maksimal.

Kemudian, TBA maskapai pelayanan menengah adalah 90 persen dari tarif maksimal, dan TBa maskapai dengan standar minimum (no frills services/LCC) adalah 85 persen dari tarif maksimal.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya