Berita

Komisioner KPU RI/Net

Politik

PEMILU 2019

Benteng Prabowo: Segera Tutup Situng Dan Pidanakan Komisioner KPU

SENIN, 06 MEI 2019 | 09:50 WIB | LAPORAN:

. Barisan pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak hanya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menutup Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Tapi juga mendesak pihak berwenang untuk menjerat pidana para komisionernya dengan pidana pemilu.

Ketua Umum Benteng Prabowo, Syafti Hidayat menegaskan, Situng KPU harus segera dihentikan karena diduganya telah menimbulkan kegaduhan.

"Makanya Situng KPU harus dihentikan," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/5).


Tidak hanya dihentikan, para komisioner KPU pun menurut dia bisa dijerat pidana. Utamanya dengan menggunakan Pasal 532 dan 536 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Pasal-pasal itu bisa dikenakan pada pelaku kecurangan pemilu. Komisioner KPU bisa masuk penjara karena pasal itu," pungkas Syafti yang juga Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini.

Pasal 532 UU 7/ 2017 berbunyi; "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah)".

Adapun pasal 536 UU 7/ 2017 berbunyi; "Setiap orang yang dengan sengaja merusak, mengganggu, atau mendistorsi sistem informasi penghitungan suara hasil Pemilu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)".

Penutupan Situng milik KPU disuarakan oleh banyak kalangan. Alasannya, data Situng banyak kesalahan dan dugaan kecurangan.

Selain itu, Situng bukanlah hasil akhir rekapitulasi Pemilu serentak 2019. Referensi KPU adalah penghitungan manual berjenjang dari kecamatan hingga pusat.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya