Berita

Karen Agustiawan/Net

Hukum

Mantan Anak Buah Di Pertamina: Karen Agustiawan, Energi Kami

SENIN, 06 MEI 2019 | 08:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Junior Officer Pertamina, Siwi Harjanti, sampaikan rasa bangga atas prestasi mantan Direktur Utama PT. Pertamina, Karen Agustiawan.

Kebanggaan Siwi dikarenakan tangan dingin Karen mampu membawa Pertamina perusahaan terbaik di urutan 122 dunia versi Fortune Global.

‎"Beliau telah membawa Pertamina urutan 122 dalam Fortune Global. Bahkan (Karen) nomor urut satu wanita hebat di dunia," ujar Siwi dalam keterangan tertulis, Senin (6/5).


Apa yang disampaikan Siwi itu untuk menjawab dugaan perkara korupsi akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) yang saat ini berada di Pengadilan Tipikor di mana Karen duduk sebagai terdakwa.

Karen dianggap menyebabkan kerugian negara dari kebijakan akuisisi Blok BMG dan diduga untuk memperkaya Roc Oil Company (ROC) yang merupaka. perusahaan asal Australia.

‎Siwi yang mewakili segenap karyawan Pertamina, yakin bahwa Karen tidak bersalah dalam perkara ini karena tidak berniat menguntungkan ROC maupun pihak lain.

Menurutnya, kerja keras Karen selama menjabat sebagai Dirut Pertamina terbukti berhasil meningkatkan  perolehan laba perusahaan hingga mencapai dua kali lipat.

‎"Ibu bekerja keras untuk Pertamina dan negara bahkan mengorbankan keluarga. Kami sangat mengagumi beliau. Karen adalah pahlawan energi, Kartini energi kami," tuturnya.

Keterangan tidak jauh berbeda disampaikan mantan ‎pensiunan bagian Pendanaan dan Perbendaharaan PT Pertamina Hulu Energi, Fauzi Hidayat. Bahkan akusisi juga untuk mengurangi impor minyak Indonesia.

"Untuk memperkuat cadangan minyak yang selama ini banyak impor minyak," katanya.

Fauzi menambahkan, akuisi Blok BMG yang ada di luar negeri yakni Australia dilakukan karena sumber minyak di dalam negeri terbatas.

‎"Selain menambah keuntungan dan memperkuat energi kita, (untuk meningkatkan) keuntungan perusahaan untuk memperbesar bagian deviden ke negara," ujar Fauzi.

Namun demikian, Fauzi menyebut akusisi yang merupakan ‎termasuk langkah bisnis perusahaan dan sudah tentu mempunyai risiko untung atau rugi.

Terlebih, bidang ini mempunyai risiko yang sangat tinggi karena tidak ada yang bisa memastikan dan menjamin kandungan di dalam perut bumi.

"Bisnis perminyakan beda dengan yang lain, apakah itu sebagai operator atau hanya partner aja. Jadi memang bisnis itu ada risikonya," jelas Fauzi.

Soal jumlah kerugian yang didakwakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara ini sebesar Rp 568 miliar, menurut Fauzi ini bisa dipulihkan jika kembali melakukan pengeboran.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya