Berita

Anggota Tim Advokasi PA 212, Dedi Suhardadi/RMOL

Hukum

Tidak Ada Itikad Baik, Andre Taulany Terpaksa Dilaporkan Ke Polisi

SABTU, 04 MEI 2019 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Komedian Andre Taulany resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) atas dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Anggota Tim Advokasi PA 212, Dedi Suhardadi mengatakan, pihaknya sangat sedih bercampur marah melihat video Andre yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi.

"Sebagai seorang muslim pasti melihat itu sedih dan marah, badan Rosul yang kita yakini wangi lalu disamakan dengan kebun," kata Dedi di gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (4/4).


Dedi mengatakan, PA 212 terpaksa melaporkan Andre ke pihak kepolisian lantaran hingga saat ini tidak ada itikad baik berupa permintaan maaf kepada umat Islam terkait ucapanya tersebut.

Dijelaskan, bukan hanya umat muslim Indonesia yang marah melainkan seluruh umat yang ada di penjuru dunia pasti akan terusik.

"Jika mereka (umat Islam) yang masih punya iman, pasti mereka terusik," pungkas Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, Dedi bersama lima orang rekannya tengah membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.

Sebuah video viral mengenai cuplikan tayangan, ketika ucapan Andre Taulany disorot saat Virzha Idol menuturkan, berdasarkan kisah yang dia baca, harum badan Nabi itu diibaratkan seperti seribu bunga.

Saat itulah, Andre Taulany berkomentar, "Aromanya seribu bunga? Itu badan atau kebon?" kata dia.

Kalimat bernada bertanya inilah yang menjadi viral lantaran kalimat tanya Andre tersebut diduga menghina junjungan umat Islam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya