Berita

Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Resmi, BPN Prabowo-Sandi Laporkan KPU Dan Lembaga Survei Ke Bawaslu

JUMAT, 03 MEI 2019 | 18:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang diwakili oleh Direktur dan Advokasi Sufmi Dasco, resmi melaporkan KPU dan sejumlah lembaga survei yang menyajikan quick count atau hitung cepat.

“Hal ini menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga survei yang melakukan quick count," kata Sufmi di Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5).

BPN kata Sufmi, juga telah mengirim surat kepada KPU. Hanya saja KPU pada tanggal 25 April menjawab pelaporan itu seharusnya ditindaklanjuti Bawaslu. Dasco menilai KPU melakukan kesalahan karena tidak menindaklanjuti laporan itu dengan membentuk dewan etik.


“Ketika Bawaslu kemudian memutuskan bahwa KPU dapat membentuk lembaga atau dewan etik yang akan memeriksa, dugaan pelanggaran lembaga survei terhadap quick count itu, maka hari ini kami melaporkan dan kami sudah membawa beberapa bukti termasuk hasil quick qount di Provinsi Bengkulu dan real count di KPU," jelasnya.

Menyangkut lembaga survei mana yang dilaporkan, Dasco tidak merincinya. Ia hanya menyebut semua lembaga survei yang tampil di televisi pada 17 April lalu. Dia menilai semua lembaga survei itu melakukan kesalahan.

"Kita menyatakan ada pelanggaran, karena nyata lembaga quick count tersebut hasilnya sudah kita buktikan ternyata menyesatkan, dan pada pemilu kali ini sangat disayangkan lembaga survei yang diakreditasi KPU ternyata membuat kesalahan, sehingga pada hari ini kami laporkan ke Bawaslu," tuturnya.

Laporan Dasco ini telah diterima Bawaslu dan akan diproses. Laporan ini tertuang dalam Nomor 08/LP/PP/ADM.Berkas/RI/00.00/V/2019.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya