Berita

Foto/Net

Kesehatan

Jejak Asap Rokok dan Bahayanya Bagi Perokok Pasif

JUMAT, 03 MEI 2019 | 03:18 WIB

Dokter spesialis paru-paru Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospital Semanggi Sita Laksmi Andarini menjelaskan, perokok aktif akan menghirup asap rokok dalam saluran pernapasan. Di sisi lain, perokok pasif menghirup sisa residu asap rokok bahkan dengan partikel yang lebih kecil.

"Hal tersebut dapat langsung masuk pada pembuluh darah dan jaringan tubuh lainnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyakit sistemik bagi para perokok pasif," kata Sita.

Kencana Indrishwari adalah contoh perokok pasif. Meskipun seumur hidupnya dia tidak pernah merokok tetapi dia menghabiskan waktu sehari-harinya dalam lingkungan perokok. Kejadian yang tak dapat dilupakannya adalah saat dilarikan ke rumah sakit karena kekurangan oksigen akibat batuk.


Namun, batuknya ini tak kunjung sembuh hingga pada tahun 2013 dokter menyatakan bahwa asap rokok telah berdampak pada jantungnya. "Setelah 10 tahun terpapar dengan asap rokok, barulah saya sadar bahwa asap rokok merupakan penyebab dari seluruh masalah kesehatan saya," jelas Kencana.

Sejak saat itu Kencana secara aktif berkampanye untuk perlindungan perokok pasif, terutama wanita, dengan membangun Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T) dan Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), grup yang ada di belakang kampanye #MelawanRokok.

Meluasnya jejak beracun dari asap rokok hingga third-hand smokers tidak hanya bagi para second-hand smokers.

Fenomena terbaru yang ditemukan dari bahaya rokok tembakau adalah banyaknya bermunculan third-hand smoker yang terpapar dari gas beracun dan partikel-partikel lainnya yang tertinggal lama dari aktivititas rokok pada permukaan-permukaan tertentu seperti dinding rumah.

Studi yang dilakukan oleh Universitas San Diego pada tahun 2011 mengobservasi 25 rumah dari perokok yang lalu dihuni oleh penghuni non-perokok yang pindah ke rumah yang sama. Setelah tiga bulan menghuni, peneliti menemukan pada jari dari urin anak-anak para penghuni baru terdapat residu dari partikel asap rokok yang ternyata masih dapat terhirup walau sudah tidak ada aktivitas rokok di dalam rumah tersebut.

Pemimpin utama pada studi itu George Matt mengatakan bahwa masyarakat harus melindungi secondhand dan third hand smoker dari dampak buruk asap rokok bahkan jejak partikel yang ditinggalkannya melalui berbagai solusi.

Dia melanjutkan bahwa solusi terbaik adalah dengan berhenti merokok. Namun, bila hal tersebut sulit untuk dilakukan, dia meminta semua pihak untuk dapat mencari cara lain.

Berhenti merokok merupakan proses yang sangat sulit, tetapi sangat penting ketika kita ingin melindungi kesehatan anak bangsa ini. Berbagai langkah telah diambil oleh perokok individu, praktisi kesehatan, dan pemerintah untuk membantu perokok berhenti tetapi tampaknya tidak ada yang cukup efektif.

Sebagai alternatif, banyak penelitian telah mencari solusi untuk mengurangi jejak beracun dari asap rokok tembakau. Para peneliti mulai mencari kemungkinan produk-produk alternatif yang dapat membantu perokok untuk berhenti serta mengurangi jejak beracun yang disebabkan oleh merokok, seperti rokok elektrik dan vape atau yang juga dikenal sebagai Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS).

Setidaknya sampai hal tersebut terjadi, penemuan-penemuan ini dapat memberikan bukti tambahan bagi Pemerintah untuk melihat ENDS sebagai solusi alternatif dalam mengurangi bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas merokok.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya