Berita

Foto/Net

Kesehatan

Jejak Asap Rokok dan Bahayanya Bagi Perokok Pasif

JUMAT, 03 MEI 2019 | 03:18 WIB

Dokter spesialis paru-paru Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospital Semanggi Sita Laksmi Andarini menjelaskan, perokok aktif akan menghirup asap rokok dalam saluran pernapasan. Di sisi lain, perokok pasif menghirup sisa residu asap rokok bahkan dengan partikel yang lebih kecil.

"Hal tersebut dapat langsung masuk pada pembuluh darah dan jaringan tubuh lainnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyakit sistemik bagi para perokok pasif," kata Sita.

Kencana Indrishwari adalah contoh perokok pasif. Meskipun seumur hidupnya dia tidak pernah merokok tetapi dia menghabiskan waktu sehari-harinya dalam lingkungan perokok. Kejadian yang tak dapat dilupakannya adalah saat dilarikan ke rumah sakit karena kekurangan oksigen akibat batuk.


Namun, batuknya ini tak kunjung sembuh hingga pada tahun 2013 dokter menyatakan bahwa asap rokok telah berdampak pada jantungnya. "Setelah 10 tahun terpapar dengan asap rokok, barulah saya sadar bahwa asap rokok merupakan penyebab dari seluruh masalah kesehatan saya," jelas Kencana.

Sejak saat itu Kencana secara aktif berkampanye untuk perlindungan perokok pasif, terutama wanita, dengan membangun Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T) dan Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), grup yang ada di belakang kampanye #MelawanRokok.

Meluasnya jejak beracun dari asap rokok hingga third-hand smokers tidak hanya bagi para second-hand smokers.

Fenomena terbaru yang ditemukan dari bahaya rokok tembakau adalah banyaknya bermunculan third-hand smoker yang terpapar dari gas beracun dan partikel-partikel lainnya yang tertinggal lama dari aktivititas rokok pada permukaan-permukaan tertentu seperti dinding rumah.

Studi yang dilakukan oleh Universitas San Diego pada tahun 2011 mengobservasi 25 rumah dari perokok yang lalu dihuni oleh penghuni non-perokok yang pindah ke rumah yang sama. Setelah tiga bulan menghuni, peneliti menemukan pada jari dari urin anak-anak para penghuni baru terdapat residu dari partikel asap rokok yang ternyata masih dapat terhirup walau sudah tidak ada aktivitas rokok di dalam rumah tersebut.

Pemimpin utama pada studi itu George Matt mengatakan bahwa masyarakat harus melindungi secondhand dan third hand smoker dari dampak buruk asap rokok bahkan jejak partikel yang ditinggalkannya melalui berbagai solusi.

Dia melanjutkan bahwa solusi terbaik adalah dengan berhenti merokok. Namun, bila hal tersebut sulit untuk dilakukan, dia meminta semua pihak untuk dapat mencari cara lain.

Berhenti merokok merupakan proses yang sangat sulit, tetapi sangat penting ketika kita ingin melindungi kesehatan anak bangsa ini. Berbagai langkah telah diambil oleh perokok individu, praktisi kesehatan, dan pemerintah untuk membantu perokok berhenti tetapi tampaknya tidak ada yang cukup efektif.

Sebagai alternatif, banyak penelitian telah mencari solusi untuk mengurangi jejak beracun dari asap rokok tembakau. Para peneliti mulai mencari kemungkinan produk-produk alternatif yang dapat membantu perokok untuk berhenti serta mengurangi jejak beracun yang disebabkan oleh merokok, seperti rokok elektrik dan vape atau yang juga dikenal sebagai Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS).

Setidaknya sampai hal tersebut terjadi, penemuan-penemuan ini dapat memberikan bukti tambahan bagi Pemerintah untuk melihat ENDS sebagai solusi alternatif dalam mengurangi bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas merokok.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya