Berita

Warga Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

HRW: China Gunakan Aplikasi Seluler Demi Mata-matai Warga Uighur

KAMIS, 02 MEI 2019 | 21:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi China menggunakan aplikasi seluler untuk menyimpan data sekitar 13 juta warga etnis minoritas Uighur dan Muslim Turk lainnya di provinsi Xinjiang. Begitu bunyi laporan Human Rights Watch (HRW) yang baru dirilis pekan ini (Kamis, 2/5).

Aplikasi, yang dikenal sebagai Platform Operasi Gabungan Terpadu, digunakan untuk menyimpan berbagai informasi, mulai tinggi dan berat badan individu hingga pemindaian pengenalan wajah.

Laporan HRW itu juga mengungkapkan bahwa pihak berwenang Xinjiang mengamati dengan cermat 36 kategori perilaku, termasuk mereka yang tidak bersosialisasi dengan tetangga, sering menghindari menggunakan pintu depan, tidak menggunakan smartphone, antusias menyumbang ke masjid antusias, dan menggunakan jumlah listrik dalam kadar yang dianggap abnormal.


"Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pola, dan memprediksi, kehidupan sehari-hari dan resistensi dari populasi, dan, pada akhirnya, untuk merekayasa dan mengendalikan realitas," kata HRW dalam laporan itu, seperti dimuat Al Jazeera.

Kelompok pengawas hak asasi itu bekerja dengan perusahaan keamanan Jerman Cure53 untuk merekayasa balik aplikasi pada akhir 2018 demi memberikan gambaran soal bagaimana sebenarnya pengawasan massal bekerja di Xinjiang.

Seiring dengan pengumpulan informasi pribadi, aplikasi ini meminta para pejabat untuk melaporkan tentang orang, kendaraan dan acara yang mereka temukan dan dianggap mencurigakan. Mereka juga bisa mengirimkan "misi investigasi" untuk ditindaklanjuti oleh polisi.

Petugas juga diminta untuk memeriksa apakah tersangka menggunakan salah satu dari 51 alat internet yang dianggap mencurigakan, termasuk platform pengiriman pesan yang populer di luar China seperti WhatsApp, LINE dan Telegram.

Laporan HRW menyebut, sejumlah orang mengatakan mereka atau anggota keluarga mereka telah ditahan karena memasang WhatsApp atau Virtual Private Network (VPN) di ponsel mereka selama pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya