Berita

Warga Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

HRW: China Gunakan Aplikasi Seluler Demi Mata-matai Warga Uighur

KAMIS, 02 MEI 2019 | 21:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi China menggunakan aplikasi seluler untuk menyimpan data sekitar 13 juta warga etnis minoritas Uighur dan Muslim Turk lainnya di provinsi Xinjiang. Begitu bunyi laporan Human Rights Watch (HRW) yang baru dirilis pekan ini (Kamis, 2/5).

Aplikasi, yang dikenal sebagai Platform Operasi Gabungan Terpadu, digunakan untuk menyimpan berbagai informasi, mulai tinggi dan berat badan individu hingga pemindaian pengenalan wajah.

Laporan HRW itu juga mengungkapkan bahwa pihak berwenang Xinjiang mengamati dengan cermat 36 kategori perilaku, termasuk mereka yang tidak bersosialisasi dengan tetangga, sering menghindari menggunakan pintu depan, tidak menggunakan smartphone, antusias menyumbang ke masjid antusias, dan menggunakan jumlah listrik dalam kadar yang dianggap abnormal.


"Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pola, dan memprediksi, kehidupan sehari-hari dan resistensi dari populasi, dan, pada akhirnya, untuk merekayasa dan mengendalikan realitas," kata HRW dalam laporan itu, seperti dimuat Al Jazeera.

Kelompok pengawas hak asasi itu bekerja dengan perusahaan keamanan Jerman Cure53 untuk merekayasa balik aplikasi pada akhir 2018 demi memberikan gambaran soal bagaimana sebenarnya pengawasan massal bekerja di Xinjiang.

Seiring dengan pengumpulan informasi pribadi, aplikasi ini meminta para pejabat untuk melaporkan tentang orang, kendaraan dan acara yang mereka temukan dan dianggap mencurigakan. Mereka juga bisa mengirimkan "misi investigasi" untuk ditindaklanjuti oleh polisi.

Petugas juga diminta untuk memeriksa apakah tersangka menggunakan salah satu dari 51 alat internet yang dianggap mencurigakan, termasuk platform pengiriman pesan yang populer di luar China seperti WhatsApp, LINE dan Telegram.

Laporan HRW menyebut, sejumlah orang mengatakan mereka atau anggota keluarga mereka telah ditahan karena memasang WhatsApp atau Virtual Private Network (VPN) di ponsel mereka selama pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya