Berita

Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Lapor Ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandi Minta Situng KPU Dihentikan

KAMIS, 02 MEI 2019 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam laporan itu, BPN meminta KPU menghentikan penayangan Sistem Perhitungan (Situng) di Portal KPU.

"Kami meminta kepada Bawaslu RI untuk memerintahkan KPU RI agar saat ini juga menghentikan penghitungan melalui aplikasi Situng karena sudah menyesatkan opini rakyat dan dapat mengarah pada tingkat kegaduhan yang tidak kita inginkan," ucap Direktorat Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (2/5).

Laporan tersebut dilakukan setelah mendengar pernyataan dari Komisioner KPU yang mengaku ada kesalahan saat input di website Situng KPU. KPU mengakui telah terjadi human error saat menginput angka suara di website KPU.


"Dasar pijakan kami pun juga bersumber kepada apa yang telah disampaikan oleh komisioner KPU RI yang dengan terang mengakui kesalahan pada sistem input aplikasi Situng," jelasnya.

Kesalahan pada proses input di Situng KPU, menurutnya bukan hanya merugikan Paslon 02,  melainkan rakyat juga merasa dirugikan dengan adanya kesalahan tersebut.

"Karena itu bukan hanya kami sebagai pihak yang dirugikan nantinya, tetapi rakyat yang telah memiliki hak memilih merasa disesatkan dengan adanya penghitungan surat suara yang justru dirasa menciderai arti dan makna berdemokrasi. Masyarakat menjadi bertanya-tanya akan kesungguhan dan integritas penyelenggara Pemilu ini," tegasnya.

Tak hanya itu, Sufmi mengaku kesalahan tersebut juga telah memperkeruh suasana di tengah-tengah masyarakat sejak hari pencoblosan 17 April lalu.

"Dinamika ini kemudian diperkeruh dengan suasana perhitungan secara salah dalam menginput data hasil suara yang dilakukan pada sistem penghitungan secara KPU yaitu melalui aplikasi Situng KPU" pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya