Berita

Bawaslu/Net

Politik

Bawaslu Minta Pendukung Capres Tak Pasang Baliho Sebelum Pengumuman KPU

SELASA, 30 APRIL 2019 | 20:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019, kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count dari lembaga survei maupun real count internal.

Dampaknya, banyak masyarakat maupun peserta pemilu bergembira dengan cara memasang sebuah baliho maupun spanduk yang bertuliskan mengucapkan kemenangan pada kandidat yang didukung.

Terkait itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada masyarakat untuk tidak memasang spanduk ataupun baliho tersebut sebelum pengumuman hasil perhitungan suara manual pada 22 Mei 2019 nanti.


"Semua (diharapkan) menunggu , ucapan selamat sebagai presiden bahasanya, kami harapkan masyarakat yang memasang ucapan tunggulah sampai 22 Mei," ucap Rahmat Bagja, anggota Bawaslu RI kepada Kantor Berita Politik RMOL, usai Seminar Nasional Evaluasi Pemilu Serentak 2019 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Selasa (30/4).

Menurutnya, masyarakat sebaiknya memberikan dukungan dan pengawasan terhadap para saksi dan PPK supaya suasana pemilu berjalan dengan kondusif.

"Agar suasana Pemilu ini kondisif, baik dari masyarakat, pemerintah daerah, para pendukung, sekarang dukungan itu harus diserahkan ke saksi, PPK, itu ada prosesnya, monggo silahkan itu dilihat (diawasi)," lanjut Rahmat.

Untuk menghindari konflik, Bawaslu mengaku akan memberikan himbauan kepada KPU dan kedua pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden.

"Nanti kita lagi mendiskusikan di Bawaslu, untuk kita lihat tindak lanjutnya satu dua hari. Kita akan ngirim surat ke KPU dan pasangan calon untuk menahan diri, agar menunggu (hasil resmi)," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya