Berita

Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli/Net

Hukum

Kembalikan Deputi Penindakan Ke Polri, KPK Dinilai Penuh Intrik

SELASA, 30 APRIL 2019 | 19:43 WIB | LAPORAN:

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak mengembalikan Deputi Penindakan Irjen Firli ke Polri.

Neta berpendapat, rencana itu menegaskan gambaran lembaga antirasuah yang penuh dengan manuver politik dari oknum di internal. Hal itu diakuinya justru akan semakin membuka lebar jarak dengan kepolisian.

"Ini sangat tidak sehat dan terkesan pimpinan KPK kalah oleh manuver pihak tertentu di internal KPK," katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (30/4).
Parahnya, Neta melihat berbagai intrik dan manuver  yang terjadi makin menunjukkan seakan-akan para pimpinan KPK tidak berdaya.

Parahnya, Neta melihat berbagai intrik dan manuver  yang terjadi makin menunjukkan seakan-akan para pimpinan KPK tidak berdaya.

"Para pimpinan KPK seperti anak kos yang tidak mengakar di KPK. Padahal para pimpinan KPK dipilih dari hasil seleksi yang ketat dengan biaya negara," lanjutnya.

Rencana pengembalian Deputi Penindakan itu mencuat ke publik setelah adanya surat terbuka yang ditandatangani sejumlah orang. Terkait itu, Neta menuntut pimpinan KPK untuk menjelaskan.

"Apakah pengembalian ini adalah gambaran bahwa Direktur Penindakan tersebut merupakan 'biang masalah' konflik internal KPK, atau justru para Pimpinan KPK tidak berdaya menghadapi manuver dan tekanan pihak tertentu di internal KPK," ujarnya.

Maka dari itu, dia pun mendesak DPR RI, khususnya Komisi III yang berfungsi mengawasi kinerja KPK untuk memanggil semua pimpinan KPK. Hal itu agar publik melalui DPR mendapatkan penjelasan terperinci.

"Bagaimana mungkin KPK yang penuh intrik politik dan cakar-cakaran di internalnya bisa diharapkan memberantas korupsi dengan benar," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya