Berita

Budi Setiyadi/Ditjen Hubda Kemenhub

Bisnis

Terminal Barang Internasional Entikong, Pertama Di Indonesia

SELASA, 30 APRIL 2019 | 11:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Terminal Barang Internasional Entikong merupakan terminal barang di kawasan perbatasan yang pertama di Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi ketika meresmikan Terminal Barang Internasional Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Senin (29/4).

Dirjen Budi melanjutkan, pembangunan Terminal Barang Internasional Entikong juga merupakan salah satu perwujudan peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur transportasi jalan di kawasan perbatasan.


Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 dan agenda prioritas yang terangkum dalam Nawa Cita khususnya butir tiga yakni “Membangun Indonesia dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan", telah mengamanatkan peningkatan fasilitas prasarana transportasi di daerah perbatasan. Sehingga nantinya, kata Dirjen Budi, denyut pertumbuhan ekonomi di perbatasan sejalan dengan pertumbuhan fasilitas prasarana transportasi yang ada.

"Terminal barang internasional Entikong digunakan untuk mengatur arus ekspor dan impor antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu juga berfungsi sebagai tempat lintas batas logistik antar negara," papar Dirjen Budi.

Selain di Entikong, akan dibangun pula terminal barang serupa di kawasan perbatasan di Nangabadau dan Aruk (RI-Malaysia), kemudian juga di Motaain, Motamasin, Wini, Provinsi NTT (RI-Timor Leste) dan di Provinsi Papua (RI-Papua Nugini).

Dirjen Budi berharap agar keberadaan Terminal Barang Internasional Entikong dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pergerakan perekonomian di kawasan Entikong dan sekitarnya.

"Kepada pengelola Terminal Barang Internasional Entikong supaya memperhatikan kondisi fasilitas utama dan penunjang terminal terutama kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan serta melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas terminal secara baik," lanjutnya.

Di akhir sambutannya Dirjen Budi mengatakan bahwa pihak Kementerian Perhubungan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi), serta stakeholder lain yang terlibat dalam pembangunan Terminal Barang Internasional Entikong.

"Tentu kami harapkan koordinasi ini dapat berlanjut dan juga ditingkatkan dalam upaya kita bersama  Membangun Indonesia Dari Pinggiran," pungkasnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Prov. Kalimantan Barat, Domingus dalam laporannya mengatakan, Terminal Barang Internasional Entikong didirikan di atas lahan seluas 3,7 hektar dengan luas bangunan pengelola terminal sebesar 1.824 m2, luas gudang penimbunan sebesar 2.984 m2 dan luas lapangan penimbunan sebesar 4.125 m2.

"Terminal ini dibangun melalui tiga tahap pembangunan (multiyears) dengan memakan biaya total sebesar Rp 143.9 miliar," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot, dalam sambutannya menyambut baik keberadaan Terminal Barang Internasional Entikong.

Menurutnya dengan adanya terminal barang ini sangat bermanfaat tidak saja bagi masyarakat perbatasan di Entikong dan sekitarnya namun juga bagi negara Indonesia.

"Entikong  merupakan pintu depan negara," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Budi juga menandatangani beberapa prasasti, antara lain Terminal Barang Internasional Entikong Kab. Sanggau, Dermaga Penyeberangan Sintete Kab. Sambas, Dermaga Penyeberangan Sunyat Kab. Sekadu, Dermaga Sungai Tayan Kab. Sanggau, Dermaga Sungai Durian Kab. Sintang, dan Terminal ALBN Sei Ambawang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya