Berita

Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat/RMOL

Hukum

Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Pejabat PLN: Saya Ikut Paraf Perpres

SENIN, 29 APRIL 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Dirut PLN, Sofyan Basyir alias SFB.

Dedeng yang keluar dari gedung KPK sekira pukul 14.53 WIB itu tampak santai dan ramah saat ditanya awak media.

Ia mengaku didalami penyidik KPK terkait penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) yang dia ikut melakukan paraf.


"Ditanya soal tupoksi saya saja. Tadi, ya tadi mengenani (perpres) itu. Saya hanya ikut paraf saja," kata Dedeng dengan nada pelan kepada awak media, di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (29/4).

Dalam perkara ini, KPK menduga pada tahun 2016, Sofyan Basir menunjuk Kotjo untuk mengerjakan mega proyek listrik meskipun belum terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK).

Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama sebagaimana jatah yang akan diterima Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham jika Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Dedeng pun hanya ikut menandatangani Perpres Nomor 4/2016 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan itu.

"Paraf yang di Perpres-nya itu parafnya. Gatau, kalau itu sudah di penyidikan nanti saya salah. Saya hanya tupoksi itu saja," tutupnya.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya