Berita

Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat/RMOL

Hukum

Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Pejabat PLN: Saya Ikut Paraf Perpres

SENIN, 29 APRIL 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Dirut PLN, Sofyan Basyir alias SFB.

Dedeng yang keluar dari gedung KPK sekira pukul 14.53 WIB itu tampak santai dan ramah saat ditanya awak media.

Ia mengaku didalami penyidik KPK terkait penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) yang dia ikut melakukan paraf.


"Ditanya soal tupoksi saya saja. Tadi, ya tadi mengenani (perpres) itu. Saya hanya ikut paraf saja," kata Dedeng dengan nada pelan kepada awak media, di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (29/4).

Dalam perkara ini, KPK menduga pada tahun 2016, Sofyan Basir menunjuk Kotjo untuk mengerjakan mega proyek listrik meskipun belum terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK).

Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama sebagaimana jatah yang akan diterima Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham jika Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Dedeng pun hanya ikut menandatangani Perpres Nomor 4/2016 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan itu.

"Paraf yang di Perpres-nya itu parafnya. Gatau, kalau itu sudah di penyidikan nanti saya salah. Saya hanya tupoksi itu saja," tutupnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya