Berita

Kantor Kemendag/Net

Hukum

Dari Ruang Kerja Mendag Enggar, KPK Sita Dokumen Terkait Perdagangan Gula

SENIN, 29 APRIL 2019 | 15:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula, dari ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat melakukan penggeledahan sejak pagi hingga siang ini, Senin (29/4).

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/4).

Febri mengatakan, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan dan berhasil menyita sejumlah dokumen tersebut merupakan tahap penyelidikan dari fakta-fakta persidangan.


"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti bebrapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Termasuk bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati," kata Febri.

"Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," imbuhnya.

Beberapa hari sebelumnya, tersangka suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (BSP) mengaku mendapatkan uang Rp 2 Miliar dari dalam pecahan Dollar Singapura dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Dalam perkara ini, BSP menerima fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar yang diduga untuk serangan fajar pencalegan BSP di Pemilu 2019.

Selain Mendag Enggar, BSP juga pernah menyebut Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu partai Golkar untuk Jawa dan Kalimantan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya