Berita

Budi Budiman/Net

Hukum

Ajudan Pribadi Walikota Tasik Diperiksa KPK

SENIN, 29 APRIL 2019 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya yang menyeret Walikota Tasikmalaya periode 2012-2017 dan 2017-2022, Budi Budiman sebagai tersangka, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ajudan pribadi Budi, Galuh Wijaya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Walikota Tasikmalaya Budi Budiman alias (BBD) terkait dugaan suap DAK Kota Tasikmalaya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keteranganya di Jakarta, Senin (29/4).



Sebelumnya, Febri menjelaskan,  penetapan tersangka Budi setelah mencermati sejumlah penerimaan terpidana kasus dana perimbangan Yaya Purnomo. Sebelumnya, Yaya dijerat dalam kasus korupsi usulan dana perimbangan RAPBN 2018. Selain Yaya, ada 3 tersangka lain yakni Amin Santono (mantan Anggota DPR), Eka Kamaludin (perantara dan swasta), serta Ahmad Ghiast (kontraktor).

Selain Yaya, ada tiga tersangka lain yaitu Amin Santono (mantan anggota Komisi XI DPR), Eka Kamal (kontraktor).

Yaya Purnomo yang bulan Mei 2018, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga menerima uang Rp 400 juta dari Budisecara bertahap yakni tahun 2017 dan 2018.

Uang itu diberikan dengan harapan DAK untuk Kota Tasikmlaya sebesar Rp 124,38 Miliar dapat segera dicairkan.

Budi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya