Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Program Rencana Kerja PLN Dievaluasi Secara Berkala

MINGGU, 28 APRIL 2019 | 04:38 WIB | LAPORAN:

Pengembangan sistem tenaga listrik jangka panjang didorong oleh kebutuhan PLN untuk mempunyai rencana investasi yang efisien.

“Dalam arti PLN akan melaksanakan proyek infrastruktur ketenagalistrikan berpedoman pada RUPTL yang telah disahkan oleh pemerintah yang ditanda tangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,” ujar Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah, Sabtu (27/4).

Menurut Dwi, hal ini penting dilakukan karena keputusan investasi di industri tenaga listrik akan dituntut manfaatnya dalam jangka panjang. Untuk mencapai hal tersebut, PLN menyusun sebuah dokumen perencanaan sepuluh tahunan ke depan dengan berpedoman pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang telah disyahkan.


“RUPTL meski disusun untuk jangka sepuluh tahun namun akan dievaluasi secara berkala setiap tahun dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan permintaan tenaga listrik dan penyediaan pasokan listrik (demand dan supply) mengingat dalam pelaksanaannya perlu diselaraskan dengan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Dengan adanya proyek strategis nasional yang berjalan tidak sesuai jadwal, lanjutnya, kendala di lapangan seperti perijinan, pendanaan, hingga waktu Commersial Of Date (COD) tidak seperti yang direncanakan. Kebijakan komposisi bauran energi primer PLN yang berkaitan dengan lingkungan hidup menurutnya juga perlu diatur kembali.

“Dengan hal tersebut maka pemerintah setiap tahun melakukan evalusi kembali atas RUPTL, evaluasi tersebut disusun berdasarkan permintaan tenaga listrik dari masing-masing propinsi /wilayah yang diagregasikan oleh PLN Pusat, dievaluasi oleh Kementrian ESDM dan disahkan oleh Menteri ESDM,” jelasnya.

Dwi jelaskan bahwa evaluasi tahunan ini dilakukan agar dapat menyajikan rencana pengembangan sistem yang mutakhir dan dapat dijadikan sebagai pedoman implementasi proyek-proyek tenaga listrik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya