Berita

Kim Jong Un dan Moon Jae In saat bertemu di Panmunjon/Net

Dunia

Satu Tahun Deklarasi Panmunjon, Partai Pelopor Dan PPIK Dorong Perdamaian Korea

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 22:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Akhir pekan ini, tepatnya Sabtu (27/4), merupakan peringatan satu tahun adopsi Deklarasi Panmunjon oleh Korea Utara dan Korea Selatan. Deklarasi itu dibuat saat pemimpin Korea Urara Kim Jong Un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae In bertemu untuk pertama kalinya di zona demiliterisasi Panmunjon.

Dalam memperingati satu tahun Deklarasi Panmunjon, Dewan Pemimpinan Pusat Partai Pelopor dan Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea (PPIK) dalam sebuah pernyataan bersama menegaskan dukungan sepenuhnya atas upaya perdamaian di semenajung Korea.

"Kim Jong Un telah menetapkan tekad bulat mengakhirkan permusuhan antara Korea Utara dan Selatan," begitu bunyi pernyataan bersama Partai Pelopor dan PPIK (Jumat, 26/4).


"Deklarasi Panmunjom yang pokok isinya prinsip independen dan ide oleh bangsa kami sendiri itu sangat sesuai dengan keinginan dan aspirasi, bukan hanya rakyat Korea, tetapi seluruh rakyat dunia (yang) mencintai perdamaian," tambah pernyataan yang sama.

Partai Pelopor dan PPIK satu suara bahwa implementasi Deklarasi Panmunjom akan membawa dua Korea pada jalan keluar untuk perdamaian, reunifikasi secara damai, kesejahteraan Korea, serta perdamaian dunia.

"Kami, seluruh pengurus DPP Partai Pelopor dan Lembaga Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea mendesak pemerintah Korea selatan menghentikan semua latihan bersama dengan Amerika Serikat yang merusak suasana perdamaian sekeliling semenanjung Korea dan usahakan untuk mengimplementasikan Deklarasi Panmunjom," sambungnya.

"Kami menyampaikan dukungan sepenuhnya dan solidaritas kokoh kepada rakyat Korea untuk mencapai perdamaian dan reunifikasi Korea dan semoga sukses besar dalam perjuangan dan masa depan Korea lebih cerah," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya