Berita

Foto: Net

Nusantara

Kapal MOS Terbakar, Hak Korban Harus Dibayar Perusahaan

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 20:16 WIB | LAPORAN:

Pengawas Ketenagakerjaan masih menyelidiki kecelakaan kerja yang terjadi di di PT Multi Ocean Shipyard (MOS), Karimun, Kepulauan Riau pada Rabu (24/4) kemarin.

Salah satu kapal di MOS, terbakar hingga mengakibatkan dua pekerjanya mengalami luka bakar.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan Laut, rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menangani masalah ini.


"Pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan pengawas di tingkat Dinas Tenaga Kerja setempat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan di lokasi kejadian," kata dia di Jakarta, Kamis (25/4).

Soes menjelaskan, penyelidikan fokus kepada kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kerja ini yang terkait norma-norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pengawas Ketenagakerjaan juga mengawasi pihak perusahaan untuk memastikan dua pekerja MOS yang terluka mendapat hak-haknya berupa asuransi kecelakaan kerja dan tunjangan lainnya.

"Petugas pengawas ketenagakerjaan masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap lokasi kerja, alat pelindung diri (APD) yang wajib dipakai para pekerja serta lingkungan sekitar lokasi kejadian," katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya