Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Heboh PBB, Ini Penjelasan Resmi Gubernur DKI

RABU, 24 APRIL 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengklarifikasi simpang siur kebijakan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) gratis dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bahwa Rp 1 miliar.

Kebijakan ini tertuang melalui Peraturan Gubernur DKI Nomor 38 Tahun 2019 yang merupakan revisi dari Pergub 258/2015 semasa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Melalui video yang dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta, Selasa (23/4), Anies menegaskan, pembebasan PBB untuk hunian dengan harga di bawah 1 diteruskan, bahkan diperluas.


"Guru, dosen, termasuk pensiunan guru dan pensiunan dosen diberikan kebebasan PBB di Jakarta," ucap Anies.

Berikut pernyataan lengkap Anies yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL:

Saya menyampaikan ini untuk meluruskan pemberitaan yang keliru terkait dengan PBB bagi rumah yang nilainya di bawah Rp 1 miliar. Bahwa pembebasan PBB itu diteruskan. Bahkan kita perluas bukan hanya bebas PBB bagi rumah di bawah Rp 1 miliar, tetapi bagi orang yang berjasa bagi bangsa dan negara. Di Ibu Kota ini cukup banyak mereka itu.

Siapa saja? Mereka ada para pahlawan nasional, para veteran, para perintis kemerdekaan, dan penerima bintang jasa pengabdian dari presiden, mereka sampai anak cucunya tiga generasi selama masih menggunakan rumah orang tua mereka, maka tidak dikenakan PBB dan selama rumahnya tidak dipakai untuk kegiatan komersial, tapi dipakai untuk kehidupannya, maka itu dibebaskan.

Ini bagian dan ucapan terima kasih kami kepada mereka, kepada keluarga ini yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara. Tanpa perjuangan mereka, kita tidak bisa merasakan kemerdekaan seperti sekarang ini. Karena itu kita berikan apresiasi sebesar-besarnya, salah satunya adalah dengan pembebasan PBB.

Kedua, adalah bagi kelompok yang sudah mengabdi kepada bangsa dan negara, yang sudah mendarmabaktikan waktunya. Siapa mereka? Para purnawirawan TNI dan polisi, para pensiunan pegawai negeri, mereka juga dibebaskan PBB di DKI Jakarta. Mereka sebagian dari hidupnya, sebagian dari kariernya diberikan untuk bangsa dan negara.

Lalu yang tidak kalah penting, mereka mereka yang berjasa kepada kita. Tanpa mereka kita tidak akan merasakan apa yang sekarang kita rasakan.

Kita duduk, kita bekerja, karena jasa mereka. Siapa itu? Para guru. Merekalah yang mendidik kita sehingga bangsa ini tercerdaskan. Para dosen, mereka hadir membuat kita tercerahkan.

Guru, dosen, termasuk pensiunan guru dan pensiunan dosen diberikan kebebasan PBB di Jakarta Khusus dosen yang full time, yang memang profesinya sebagai dosen, kita ingin penghargaan pada pendidik inni untuk membuktikan bangsa ini bisa menghargai orang-orang yang berjasa.

Jakarta memulai, kami ingin agar mereka menjadi warga terhormat menjadi teladan, dan kita berharap di Jakarta kita merasakan keadilan.

Maka dari itu, pembebasan PBB bukan hanya yang Rp 1 miliar, tapi justru menjangkau mereka yang berjasa baik berjasa di masa perjuangan kemerdekaan, karena itulah kita merasakan ibu kota ini.

Yang kedua yang berjasa sebagai abdi negara, dan mereka yang mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga kita bisa maju seperti sekarang ini.

Semoga penjelasan ini bermanfaat, terima kasih.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya