Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anies Jamin Hunian Pahlawan Nasional, Veteran, Juga Guru Masih Digratiskan Kok

SELASA, 23 APRIL 2019 | 18:40 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi kabar dihapusnya pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar.

Anies menjelaskan, meskipun terdapat penambahan tiga pasal yaitu 2A, 4A dan 5A Peraturan Gubernur (Pergub) 38/2019 yang membatasi penerapan pembatasan PBB tersebut hingga 31 Desember 2019, bukan berarti kebijakan tersebut akan dicabut pada tahun berikutnya.

Pergub 38/2019 merupakan perubahan atas Pergub 259/2015 yang selama ini dijadikan acuan pembebasan PBB.


Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor (259/2015) yang menjadi acuan pembebasan PBB (Pajak Bumi Bangunan) hunian dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar.

Pasal 2A mengatur bahwa hunian-hunian yang berpindah tangan kepada wajib pajak badan akan dikecualikan dari pembebasan PBB, meskipun NJOP di bawah Rp 1 miliar.

"Jadi, kebijakan pembebasan PBB untuk rumah-rumah dengan NJOP Rp 1 miliar ke bawah itu berjalan 2019. Jadi, tiap tahun selalu ada pembebasan. Tapi, kalau dibuat 2019 bukan berarti 2020 akan nggak ada dan kita rencana terus," ucap Anies kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan bahwa penambahan pasal dalam Pergub 38/2019 akan disesuaikan dengan fiscal cadaster atau pendataan ulang tentang seluruh bangunan yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Mulai tahun ini pembebasan PBB juga diterapkan kepada guru, pensiunan guru, veteran, pensiunan PNS, hingga penerima bintang kehormatan dari presiden, serta mantan presiden dan wakil presiden.

"Kalau pahlawan nasional pembebasan PBB sampai tiga generasi, veteran juga tiga generasi, guru sampai dua generasi artinya sampai anak," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya