Berita

Foto/Net

Bisnis

Calon Penumpang Anyar Kudu Selfie di Aplikasi

Aturan Baru Naik Grab
SELASA, 23 APRIL 2019 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis online, Grab Indonesia, mengumumkan aturan tambahan bagi penumpang anyar. Bagi mereka yang baru menjadi pelanggan Grab atau baru men-download, wajib berswafoto alias selfie.

 Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi men­jelaskan, alasan pengguna baru diwajibkan melakukan verifikasi wajah lewat selfie atau swafoto sebelum memesan kendaraan adalah faktor keamanan.

"Tujuan kami jelas untuk mem­berikan jaminan keselamatan dan keamanan untuk penumpang kami maupun mitra pengemudi kami," ujarnya di Jakarta, kemarin.


Dia bilang, dengan memberi­kan gambar foto wajah asli di aplikasi yang baru didownload, bisa membantu pihaknya me­lindungi konsumen dan mitra.

"Melihat pengalaman kami menunjukkan bahwa pelaku tindak kejahatan umumnya be­raksi saat pertama kali terdaftar aplikasi Grab. Maka dengan ino­vasi verifikasi wajah, kami mau melindungi pengemudi dari po­tensi kejahatan," kata Neneng.

Neneng menjelaskan, teknolo­gi pengenalan wajah berfungsi mencegah para pelaku kejahatan merencanakan aksi kriminal khususnya bagi pengemudi. Sebelumnya, teknologi itu telah diterapkan bagi pengemudi pada pertengahan tahun lalu untuk melindungi pelanggan.

Sedangkan bagi pengguna lama, lanjut dia, akun sudah terkoneksi dengan media sosial yang mudah terlacak seperti Facebook dan Instagram.

Neneng mengklaim, dengan verifikasi wajah itu, tren ka­sus kriminal yang melibatkan pengemudi dan penumpang menurun sekitar 45 persen saat masa percobaan pada pertenga­han Januari-April 2019.

Selain verifikasi wajah, Grab juga mengenalkan inovasi baru dalam aplikasinya yakni telepon gratis, free call (VoIP).

Neneng mengatakan, VoIP merupakan pengembangan dari fitur penyamaran nomor telepon milik Grab yang memberikan kemuda­han untuk melakukan panggilan antar-aplikasi tanpa biaya bagi mitra pengemudi dan penumpang. Fitur ini juga akan menjaga privasi dan keamanan masing-masing.

Kasus Persekusi


Ia menjelaskan, fitur tak ber­bayar itu akan memberikan ke­mudahan berkomunikasi setelah pemesanan, sekaligus menjaga keamanan dan privasi.

Ia mengklaim selama masa percobaan sejak Desember 2018 hingga Maret 2019 kepada seki­tar 50 persen pengguna, fitur itu tidak hanya melindungi pelang­gan tapi juga ikut menurunkan kasus persekusi verbal sekitar 64 persen melalui telepon (di luar aplikasi) atau "chat".

Sebelumnya, Grab Malaysia telah menerapkan fitur serupa pada 15 April kemarin. Country Head Grab Malaysia Sean Goh menyebutkan, fitur ini hanya untuk keamanan dan tidak ada informasi yang akan dikumpul­kan dari penumpang.

"Selfie mereka hanya akan digunakan untuk keperluan verifikasi satu kali dan tidak akan ditunjukkan kepada penge­mudi," kata dia.

Langkah Grab ini sekaligus sebagai upaya perlindungan konsumen seperti yang pernah didesak Yayasan Lembaga Kon­sumen Indonesia (YLKI).

YLKI menilai, tak ada jaminan keamanan, keselamatan dan ke­nyamanan bagi penumpang taksi daring atau taksi online menyusul sudah ada kejadian perampokan diduga dilakukan oleh seorang pengemudi Grab.

"Kejadian semacam ini sudah berulang kali. Sudah beberapa kali, bahkan berujung pada pembunuhan. Ini bukti bahwa sama sekali tidak ada jaminan bahwa taksi online (daring) lebih aman, selamat, dan nyaman bagi penumpangnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, kepada awak media.

Oleh karena itu, kata Tulus, pihaknya menyarankan untuk kon­sumen perempuan jangan meng­gunakan taksi daring saat sendirian karena risiko tinggi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya