Berita

Bisnis

Kembangkan Bisnis, Aplikasi Pluto Jawab Persoalan Kredit Macet

SELASA, 23 APRIL 2019 | 08:15 WIB

Berdasarkan survei Bank Dunia tahun 2014 menyatakan bahwa inklusi keuangan di Indonesia hanya 36%. Artinya, dari 1000 penduduk, hanya 360 yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal (perbankan). Faktor rendahnya tingkat inklusi keuangan tersebut, salah satunya karena kurang pahamnya masyarakat akan dampak positif dari menabung di bank. Selain itu, masyarakat khususnya kelas bawah, enggan berurusan dengan birokrasi perbankan yang mereka nilai rumit.

Sejalan dengan hal tersebut, bermunculan perusahaan multi-finance dan peer to peer (P2P) lending yang membantu masyarakat dalam hal pinjaman (kredit). Baik itu dalam bentuk uang tunai, maupun cicilan pembayaran suatu produk.

Menyadari persoalan tersebut, salah satu perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang teknologi, Pluto mencoba memberikan solusi. Pluto memiliki visi untuk memberi reward bagi masyarakat yang memiliki sikap positif terhadap finansialnya, seperti tepat waktu dalam membayar cicilan ataupun pinjaman. Selain itu, membantu mereka agar mengurangi bunga dan biaya pinjaman lainnya.


"Pluto adalah aplikasi mobile lifestyle yang menempatkan diri di antara konsumen dan institusi finansial. Kami mengatasi masalah utama keuangan saat ini dengan produk lifestyle simple dan solusi terotomatisasi untuk membantu pengguna mewujudkan impian mereka," ujar Co-Founder Pluto Marc Uthay.

Marc menambahkan, Pluto merupakan aplikasi cashback dan point reward. Dimana, pengguna cukup mengunggah bukti cicilan ke dalam aplikasi, untuk dikonversi menjadi cashback reward maupun Pluto poin. Besarnya cashback reward yang ditawarkan dari bukti cicilan adalah sebesar 0.5% tanpa maksimal cashback. Cashback reward nantinya ditampilkan dalam rupiah dan nilai yang setara dengan emas terkini.

Marc optimistis, Pluto menjadi solusi kredit macet karena masyarakat memperoleh keuntungan lain setiap melunasi cicilan. Bagi perusahaan tak perlu lagi menetapkan bunga tinggi karena ada kepastikan bayar dari peminjam.

"Dengan menghimpun konsumen yang memiliki perilaku positif terhadap keuangannya, Pluto bertujuan untuk mengurangi bunga tinggi yang dikenakan saat ini pada masyarakat. Artinya, semakin banyak pengguna yang menggunakan Pluto, makin cepat pula masyarakat bisa terbantu," ujar Marc Uthay.

Pluto juga memiliki visi untuk meningkatkan pendapatan konsumen dengan terus menggunakan aplikasinya serta mulai menyadari pentingnya investasi bagi kehidupan dengan memberikan mereka pengetahuan yang penting tentang management keuangan.

Adapun jenis pembayaran cicilan saat ini yang dapat menerima cashback reward dan poin dari Pluto adalah cicilan motor, handphone, televisi, elektronik rumah tangga, furnitur, serta pinjaman online.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya