Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPU Bantah Hitung Ulang Se-Surabaya, Hanya Rekapitulasi Tingkat PPK

SENIN, 22 APRIL 2019 | 13:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Kabar yang menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya merekomendasikan perhitungan suara ulang di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Surabaya dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, mengatakan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPU Surabaya dan Bawaslu Surabaya, maksud surat rekomendasi tersebut bukan seperti yang beredar di media.

“Jadi rekomendasinya itu hanya melakukan rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) se Surabaya,” . kata Chorul seperti dilansir RMOL Jatim, Senin (22/4).


Rekapitulasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan formulir C1 yang berhologran dengan plano yang berhologram serta form C7 yang merupakan kehadiran pemilih.

Pencocokan ini, tambah dia, untuk mencocokkan perolehan suara. Jika terjadi ketidak cocokan, maka akan dilakukan upaya lanjutan dengan dengan membuka kotak surat suara dan melakukan penghitungan ulang.
   
Sementara itu, untuk pemungutan suara ulang di 2 TPS, yakni TPS 28 Rungkut Menanggal dan TPS 11 Lidah Kulon, tetap dilakukan karena memang terjadi pelanggaran, dimana ada pemilih luar yang hanya menggunakan e- KTP tanpa membawa formulir A5.

"Rencananya pemungutan suara ulang itu dilakukan 25 April mendatang," tandas dia.

Seperti diketahui sempat beredar bahwa bawaslu Surabaya merekomendasikan KPU Surabaya agar melakukan perhitungan suara ulang di semua TPS di Surabaya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya