Berita

Agung Dugaswara/RMOLJabar

Nusantara

Data C1 Tak Seluruhnya Benar, C Plano Adalah Kunci

MINGGU, 21 APRIL 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Lembar C plano merupakan data primer. Guna memvalidasi data C1, dalam rapat pleno C plano bisa dibuka.

"C plano merupakan data primer. Maka kalau ada perselisihan, kuncinya di C plano. Jadi, selama proses pleno C plano bisa dibuka apabila ada data tidak sesuai dalam salinan C1," ungkap Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara.

Menurut Agung, suara yang diinput ke salinan C1 tidak seluruhnya benar. Sebab bisa saja terjadi kesalahan penginputan data oleh KPPS.


"Makanya pleno sebagai bentuk kroscek antara salinan C1 yang dimiliki saksi, pengawas, dan KPU," jelas Agung.

Dilansir Kantor Berita RMOL Jabar, Minggu (21/4), Agung mengungkapkan di beberapa kasus perselisihan yang terjadi, C plano selalu jadi rujukan. C plano  adalah alat validasi data yang paling bisa diandalkan.

"Beberapa kecamatan ada yang membacakan langsung dari C plano. Bahkan ada juga di seluruh kecamatan C planonya dibuka," tegasnya.

Sebagai catatan, Agung menegaskan, pembukaan C plano hanya bisa dilakukan di dalam pleno. Pembukaan di luar pleno tidak diperbolehkan.

"Kalau di luar pleno, bisa melanggar. Jadi selama di pleno bisa dilakukan. Makanya selama ada permasalahan, bisa diselesaikan dalam pleno. Sehingga semua clear dalam pleno di tingkat PPK. Ketika naik ke pleno tingkat kota sudah tak ada masalah," pungkasnya.

Dilain sisi, Agung menjamin di wilayahnya  menjamin tidak ada perpindahan suara ataupun suara hilang.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya