Berita

Foto: Net

Bisnis

Aplikasi Laut Nusantara Tak Berguna Lindungi Nelayan!

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 10:58 WIB | LAPORAN:

Di masa-masa akhir periode pemerintahan ini, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti diminta segera memaksimalkan perlindungan nelayan dari perampasan ruang.

Sebab, selama ini, meskipun pada Oktober 2018 diluncurkan aplikasi berbasis andoird yang disebut Laut Nusantara, namun hingga kini, tidak semua nelayan tradisional Indonesia bisa menikmati aplikasi tersebut.

Aplikasi ini berisi berbagai macam fitur, salah satunya peta laut, harga ikan di pelabuhan, titik potensi tangkapan serta memuat kecepatan angin dan ketinggian gelombang.


Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengritisi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengklaim nelayan yang telah menggunakan aplikasi itu berhasil meningkatkan hasil tangkapan ikan.

“Aplikasi Laut Nusantara masih memiliki banyak kendala. Pertama, bagaimana dengan nelayan yang tidak memiliki android dan masih menggunakan telepon genggam biasa. Kedua, KKP harus mempertimbangkan wilayah yang masih belum memiliki signal. Aplikasi Laut Nusantara belum bisa mewakili kebutuhan paling riil dari nelayan tradisional Indonesia,” papar Susan, Jumat (18/4).

Susan melanjutkan, di Sangiang, Banten, nelayan hingga hari ini belum menikmati listrik dan tidak memiliki signal di daerahnya. Kondisi serupa dialami nelayan di Pulau Binongko yang tidak memiliki akses listrik, sehingga sulit digunakan aplikasi Laut Nusantara.

Pihaknya memandang, tanpa aplikasi ini sejak lama nelayan nusantara telah mengenal laut. Mereka memiliki pengetahuan tentang cuaca, gelombang, potensi ikan dan pengetahuan lainnya.

Namun pengetahuan itu belum diakui negara, sehingga nelayan kerap menghadapi tekanan investasi seperti reklamasi, pertambangan di pesisir, industri pariwisata.

Jika kedaulatan nelayan atas ruang belum diakui serta fasilitas masyarakat pesisir belum memadai, aplikasi ini dikhawatirkan hanya menguntungkan pebisnis besar di sektor perikanan.

Padahal mayoritas nelayan Indonesia adalah nelayan tradisional. Perahu serta peralatan mereka daya jelajahnya sangat terbatas.

“Jika aplikasi ini digunakan oleh pebisnis besar, dengan kecepatan dan daya jangkau yang mereka miliki, bisa merugikan nelayan kecil yang memiliki akses dan daya jangkau terbatas,” ujar Susan.

Oleh karenanya, lanjut Susan, di sisa masa jabatan Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, seharusnya KKP lebih fokus menyelesaikan masalah perampasan ruang ketimbang sekedar membuat aplikasi.

"Nelayan butuh laut, akses dan kontrol bukan aplikasi yang tidak bisa digunakan di banyak wilayah pesisir Indonesia," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya