Berita

Foto: Net

Publika

Kebutuhan Mengakui Kekalahan

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 08:44 WIB

TITIK kritis dalam persaingan suara dalam suatu Pemilu bukan terletak pada pengakuan tentang siapa yang menyatakan kemenangan terlebih dahulu berdasarkan metoda survei exit poll dan hitung cepat, melainkan terletak pada keberadaan pengakuan kekalahan secara terbuka dan resmi.

Sengketa ketiadaan kandidat yang mengaku kalah, kemudian solusi menurut jalur hukum adalah menempuh proses perhitungan “real count” yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Apabila masalah mendasar itu berupa saling ketidakpercayaan justru masih meningkat, maka independensi KPU tetap saja berpotensi menjadi masalah.


Bahkan penyelesaian sengketa Pemilu melalui jalur hukum lanjutan di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) pun bukanlah satu-satunya solusi yang senantiasa berhasil dalam membangkitkan pengakuan kekalahan secara terbuka dan resmi pada Pemilu 2019.

Apabila rasa kesalingtidakpercayaan pada mekanisme institusi Pemilu sedemikian besar, maka mekanisme “people power” berpotensi menjadi pintu masuk terhadap usaha membangkitkan pengakuan kekalahan secara terbuka dan resmi.

Perasaan saling tidak percaya itu membesar bukanlah tanpa rekam jejak. Jejak terdekat adalah tiadanya penyelesaian transparan dan akuntabilitas secara cepat dan tuntas penyelidikan kasus pencoblosan suara palsu di Malaysia. Yang lainnya berupa pencurian kotak suara seperti pada kasus di Madura. Tertangkapnya kasus sangkaan politik uang.

Yang kedua, adalah terjadinya pencoblosan lanjutan untuk pemilih yang belum mendapat hak pilih di luar negeri. Kapasitas kelembagaan pemilu di luar negeri menimbulkan antrian panjang melebihi daya dukung ambang batas waktu yang tersedia untuk pemilih dapat semuanya menggunakan hak pilih.

Yang ketiga, adalah terdapat lebih dari dua ribuan hak pilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam negeri yang tertunda disebabkan kendala teknis di lapangan, seperti kurang tersedianya surat suara pada hari pencoblosan 17 April 2019.

Yang keempat, tertangkapnya insiden perekayasaan hitung cepat di televisi.

Yang kelima, terjadinya aib lembaga-lembaga hitung cepat yang semula dipandang transparan, terbuka, dan terpercaya pada Pemilu 2014, namun terbukti gagal total dalam memprediksi kemenangan Pilkada DKI Jakarta, dan Pilkada lainnya.

Yang keenam, tersedianya informasi komunikasi media sosial, yang menjadi alternatif komunikasi media arus utama. Degradasi independensi pilar-pilar kelembagaan Pemilu terjadi secara kasat mata pada rekam jejak digital youtube.

Mantan Presiden Burhanudin Jusuf Habibie dalam memulihkan rasa saling ketidakpercayaan pada momentum krisis ekonomi tahun 1998 antara lain dengan membangun independensi Bank Indonesia, kejaksaan tidak masuk kabinet, membebaskan tahanan politik, dan membangkitkan independensi media massa.

Mengharapkan secara naif, agar salah satu dari kedua kandidat capres untuk secepatnya menyatakan pengakuan kekalahan sungguh menjadi sumber pengorbanan keadilan hukum yang bersifat strategis untuk membangun suksesi secara damai di Indonesia.

Sugiyono Madelan
Peneliti INDEF dan Pengajar Universitas Mercu Buana


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya