Berita

Singapura/Net

Dunia

Mulai 22 April 2019, Pengunjung Yang Keluar Singapura Tidak Dapat Cap Di Paspor

RABU, 17 APRIL 2019 | 20:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

 Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura mengumumkan bahwa per 22 April 2019, para pengunjung yang keluar dari negara tersebut tidak akan memiliki cap di paspor mereka. 

Dalam pengumuman yang dirilis pada Rabu (17/4), ICA mengatakan akan menghentikan penerbitan persetujuan imigrasi keberangkatan, atau prangko tanggal keberangkatan pada dokumen perjalanan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk merampingkan proses dan mempercepat izin imigrasi.


Sebelumnya, semua orang asing yang meninggalkan Singapura akan mendapatkan cap di paspor mereka, lengkap dengan tanggal keberangkatan. Cap itu diberikan oleh petugas imigrasi.

“Sejak September 2016, pelancong asing yang sidik jarinya telah didaftarkan melalui sistem BioScreen begitu mereka tiba di Singapura berhak menggunakan jalur otomatis ketika mereka meninggalkan Singapura. Mereka tidak perlu menerima persetujuan imigrasi keberangkatan ketika mereka menggunakan jalur otomatis," begitu keterangan ICA.

"Ini akan diperpanjang untuk semua orang asing yang meninggalkan Singapura melalui counter berawak mulai 22 April," sambung keterangan yang sama seperti dimuat Channel News Asia.

ICA mengatakan akan menginformasikan pihak berwenang asing tentang langkah terbaru itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya