Berita

Singapura/Net

Dunia

Mulai 22 April 2019, Pengunjung Yang Keluar Singapura Tidak Dapat Cap Di Paspor

RABU, 17 APRIL 2019 | 20:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

 Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura mengumumkan bahwa per 22 April 2019, para pengunjung yang keluar dari negara tersebut tidak akan memiliki cap di paspor mereka. 

Dalam pengumuman yang dirilis pada Rabu (17/4), ICA mengatakan akan menghentikan penerbitan persetujuan imigrasi keberangkatan, atau prangko tanggal keberangkatan pada dokumen perjalanan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk merampingkan proses dan mempercepat izin imigrasi.


Sebelumnya, semua orang asing yang meninggalkan Singapura akan mendapatkan cap di paspor mereka, lengkap dengan tanggal keberangkatan. Cap itu diberikan oleh petugas imigrasi.

“Sejak September 2016, pelancong asing yang sidik jarinya telah didaftarkan melalui sistem BioScreen begitu mereka tiba di Singapura berhak menggunakan jalur otomatis ketika mereka meninggalkan Singapura. Mereka tidak perlu menerima persetujuan imigrasi keberangkatan ketika mereka menggunakan jalur otomatis," begitu keterangan ICA.

"Ini akan diperpanjang untuk semua orang asing yang meninggalkan Singapura melalui counter berawak mulai 22 April," sambung keterangan yang sama seperti dimuat Channel News Asia.

ICA mengatakan akan menginformasikan pihak berwenang asing tentang langkah terbaru itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya